Kronologi Seorang Ibu di Bekasi Disuruh Polisi Tangkap Sendiri Pria yang Cabuli Anaknya
DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.
Editor: Hasanudin Aco
Adapun kasus pelecehan ini dilakukan dengan cara mengiming-imingin korban dengan sejumlah uang dan makanan.
Orangtua korban DN (34) mengatakan, aksi pencabulan terungkap setelah putrinya memberanikan diri bercerita atas perlakuan yang ia terima.
Pelaku lanjut DN, memang kerap mengumpulkan anak-anak di tempat tinggalnya. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjaga warung.
"Dia (pelaku) memang sering ngumpulin anak-anak, saya engga pernah curiga karena tetangga sendiri," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan dilakukan dengan cara mengendong serta meraba dan memasukan jari ke bagian vital korban.
Selain itu, pelaku juga kerap mengiming-imingi korban untuk ditraktir makan kepiting dan kerang agar mau main ke rumahnya.
"Iya pelaku sering bilang nanti dikasih uang 2 ribu, sama dijanjiin beli kepiting sama kerang, terus setelah digituin ya nanti saya beliin kepiting sama kerang, awas jangan ngadu," terangnya.
Usai pengakuan anaknya tersebut, pihak orangtua korban langsung melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
Visum pada bagian kemaluan S juga sudah dilakukan sebagai alat bukti perkara.
"Ya dari hasil visum rumah sakit dan saya lihat hasil (dari foto) betul ada luka dikelamin anak saya atas apa yang dilakukan oleh pelaku," ujar DN.
Penjelasan Kapolres
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan aksi pelaku itu terjadi pada Sabtu (18/12/2021) lalu.
Pihak keluarga lalu melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (21/12/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Itu laporannya Selasa tanggal 21 pukul 03.00 WIB, sudah dilakukan visum di RSUD pukul 09.00 WIB pagi," kata Aloysius saat dikonfirmasi, Senin (27/12).