Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Jaya Sebut Kasus Kejahatan Turun Selama 2021, Ini Rapornya

Jelang tutup tahun, Polda Metro Jaya memaparkan kinerja dan capaian yang terkait situasi Kamtibmas selama 2021.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kapolda Metro Jaya Sebut Kasus Kejahatan Turun Selama 2021, Ini Rapornya
tangkap layar
Polda Metro Jaya memaparkan kinerja dan capaian yang terkait situasi Kamtibmas selama 2021. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang tutup tahun, Polda Metro Jaya memaparkan kinerja dan capaian yang terkait situasi Kamtibmas selama 2021.

Dalam paparannya, Polda Metro Jaya memamerkan sejumlah capaian dan prestasi yang berhasil dibukukan selama 2021.

Sebagai pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Polda Metro Jaya mengklaim bahwa selama setahun ini tren kejahatan menurun.

Tak hanya itu, angka kejahatan di ibu kota berhasil ditekan dan penyelesaian kasus meningkat hingga 100 persen.

"Capaian Polda Metro Jaya selama tahun 2021 hasilnya kejahatan (crime total) menurun. Selain itu diikuti juga dengan penyelesaian kasus (crime clerance) meningkat lebih dari 100 persen," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dalam acara Rilis Akhir Tahun di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021).

Fadil juga memaparkan bahwa setiap kasus yang masuk di PMJ selalu ditindaklanjuti dengan baik. Dalam paparannya, ada 30 ribu kasus yang ditangani Polda Metro selama tahun 2021.

Baca juga: Harus Tutup Pukul 22.00 WIB, Kafe, Restoran hingga Bar Dilarang Buat Acara Perayaan Tahun Baru 2022

Berita Rekomendasi

"Jumlah tindak pidana selama setahun ini sebanyak 30.124 kasus (crime total) menurun 1 persen dari tahun sebelumnya. Sementara penyelesaiannya 30.870 kasus atau 102 persen bisa disele5. Artinya semua kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya ditindaklanjuti dengan maksimal," beber Fadil.

Dalam paparannya lebih lanjut, Fadil memerinci bahwa ada lima kasus yang menjadi trend di Jakarta. Kasus itu adalah narkotika, pencurian disertai pemberatan (Curat), curanmor, penganiayaan, dan cyber crime.

"Untuk kasus narkoba sepanjang 2021 tercatat sebanyak 3.469 kasus dengan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, sabu 1.57 ton, liquid vape narkotika 31 liter, tembakau gorila 250,16 kilogram, dan LSD 802 lembar," papar Fadil.

Baca juga: Ketika Seorang Ibu Asal Tanah Abang Minta Dibuatkan Ring Tinju Kepada Kapolda Metro Jaya

"Kemudian untuk kasus pencurian dan pemberatan (curat) terdapat 1.419 kasus. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 949 kasus," lanjut Fadil.

Sementara untuk kasus kejahatan siber, terdapat 700 lebih kasus yang ditangani Polda Metro Jaya. Sementara kasus penganiayaan, jumlahnya juga berkisar di angka 700 kasus yang berhasil ditindaklanjuti Polda Metro Jaya.

"Kasus penganiayaan 718 kasus, kasus kejahatan siber (Cyber crime) 762 kasus," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas