Sosok Heru Budi, Disebut-sebut Calon Kuat Pengganti Anies Sebagai Penjabat Gubernur DKI
Anies akan digantikan penjabat (Pj) Gubernur yang ditunjukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan persetujuan Presiden Joko Widodo.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bakal berakhir Oktober 2022 mendatang.
Meskipun demikian, pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI baru akan dilaksanakan pada Pilkada Serentak 2024.
Selama jeda waktu tersebut, Anies akan digantikan penjabat (Pj) Gubernur yang ditunjukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan persetujuan Presiden Joko Widodo.
Sosok yang akan menduduki jabatan Pj Gubernur ini belakangan menjadi sorotan.
Fraksi PDIP DPRD DKI berharap Pj Gubernur nantinya diisi sosok yang sudah menguasai permasalahan di ibu kota.
"Kami berharap orang yang paham dengan persoalan Jakarta. Kenapa? Supaya sisa waktu selama dia jadi penjabat itu dia mampu menyelesaikan sisa-sisa pekerjaan Anies yang belum tereksekusi," ucap Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Pengamat Sarankan Penjabat Kepala Daerah Dipilih dari Kalangan ASN
Gembong menilai, waktu dua tahun cukup bagi Pj Gubernur menyelesaikan program-program yang belum selesai dijalankan Gubernur Anies Baswedan.
"Waktunya panjang, kalau dia sudah tahu persoalan Jakarta, tahu prioritas yang harus dieksekusi. Maka tidak perlu belajar dulu, tidak perlu penyesuaian dulu," ujarnya.
"Sehingga ketika dilantik, bisa langsung running bekerja," sambungnya menjelaskan.
Ketika ditanya sosok yang tepat untuk mengisi posisi Pj Gubernur, Gembong menyinggung nama Budi Heru Hartono.
Menurutnya, Kepala Sekretariat Presiden ini merupakan sosok yang sudah mengenal betul Jakarta.
Pada 2014 lalu, Heru pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
Selang setahun kemudian, Heru menduduki jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.