Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heru Budi Didorong Jadi Pj Gubernur DKI Pengganti Anies, Ini Kata Wagub Riza

Politisi Gerindra ini tak meragukan sepak terjang Heru yang kini mengemban jabatan sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Heru Budi Didorong Jadi Pj Gubernur DKI Pengganti Anies, Ini Kata Wagub Riza
Biro Pers Sekretariat Presiden/ Lukas
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akui Heru Budi Hartono sebagai sosok yang kompeten.

Hal ini menyusul nama Heru Budi Hartono yang menjadi sorotan untuk mengisi kekosongan Anies sebagai penjabat (Pj) Gubernur sebelum Pilkada 2024 mendatang.

"Dia sosok pejabat yang sudah miliki kompentensi, pernah di DKI dan orangnya baik," kata Ariza di Balai Kota, Jumat (7/1/2022) malam.

Politisi Gerindra ini tak meragukan sepak terjang Heru yang kini mengemban jabatan sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).

Baca juga: PKS Nilai Sosok Kasetpres Heru Budi Hartono Punya Pengalaman Mumpuni untuk Pj Gubernur DKI Jakarta

Pasalnya, Heru merupakan Pegawai Aparatur Negeri di lingkungan Provinsi DKI Jakarta sejak 1993 silam.

Kemudian ia sempat menduduki jabatan strategis di eselon II-A, yakni mulai dari Wali Kota Jakarta Utara di tahun 2014, serta Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) pada tahun 2015.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, ia menyerahkan kembali wewenang Pj Gubernur berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari persetujuan Presiden Joko Widodo.

"Ya itu nanti semuanya ada proses aturan dan mekanismenya. Kita serahkan pada ketentuan dan peraturan yang ada. Itu kewenangannya ada di Kemendagri," jelasnya.

Diusulkan PDIP

Fraksi PDIP DPRD DKI berharap, Pj Gubernur nantinya diisi sosok yang sudah menguasai permasalahan di ibu kota.

"Kami berharap orang yang paham dengan persoalan Jakarta. Kenapa? Supaya sisa waktu selama dia jadi penjabat itu dia mampu menyelesaikan sisa-sisa pekerjaan Anies yang belum tereksekusi," ucap Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Gembong menilai, waktu 2 tahun cukup bagi Pj Gubernur menyelesaikan program-program yang belum selesai dijalankan Gubernur Anies Baswedan.

"Waktunya panjang, kalau dia sudah tahu persoalan Jakarta, tahu prioritas yang harus dieksekusi. Maka tidak perlu belajar dulu, tidak perlu penyesuaian dulu," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas