Pedagang Siomay Laporkan Pelanggannya ke Polisi Gara-gara Sering Ngutang
Hal itu diketahui setelah viral di media sosial laporan yang yang diunggah akun Instagram @hello_mr123456 tersebut dengan nomor LP/B/092/X11/2021.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecewa karena kerap ngutang, seorang pedagang siomay bernama Efendi (48) melaporkan pelanggannya ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Selatan.
Dia melaporkan pelanggan tetapnya itu atas dugaan penipuan dengan total utang mencapai Rp 4,2 juta.
Hal itu diketahui setelah viral di media sosial laporan yang yang diunggah akun Instagram @hello_mr123456 tersebut dengan nomor LP/B/092/X11/2021.
Pelapor dalam laporannya mengungkapkan telah mengalami kerugian Rp 4,2 juta karena terlapor tak kunjung membayar tagihan atas pesanan siomay yang sudah dikirim sejak Juni 2021.
"Suatu hari pelaku memesan makanan siomay kepada saya di kios siomay milik saya di Toko Swalayan Superindo Jalan Muara Karang Raya," kata Efendi dalam laporannya.
Baca juga: Utang RI Terus Membubung Hingga Rp 6.713 Triliun, Menteri Sri Mulyani Tetap Optimis Sanggup Bayar
Mulyana setidaknya sudah empat kali memesan siomay dari kios Efendi secara bertahap mulai Mei-Juni 2021 dan tidak mau membayar.
Ketika ditagih melalui telepon juga tidak kunjung diangkat.
"Ketika pelaku saya tagih ternyata hingga saat ini pelaku menghindar dan pelaku tidak mau mengangkat telepon saya," kata Efendi.
Alhasil Efendi yang mengaku menderita kerugian senilai Rp 4.205.000 lalu melaporkan Mulyana ke Polsek Metro Penjaringan tertanggal 21 Desember 2021 lalu.
Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M. Fajar mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait laporan tukang siomay itu.
"Masih penyelidikan. Dua saksi sudah diperiksa, tindaklanjut klarifikasi terlapor," kata Fajar.
Kenapa yang Berutang lebih galak?
Kenapa ya, orang yang berutang justru bisa lebih galak saat ditagih? Padahal, hak si pemberi utang untuk meminta pelunasan?
Ternyata, ada penjelasan psikologisnya!