Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca-OTT Pepen, Tri Adhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi, Dapat Gelar Kanjeng, Intip Total Hartanya

Kondisi Kota Bekasi pasca-OTT Rahmat Effendi, Tri Adhianto jadi Plt Wali Kota, dapat gelar Kanjeng dari Keraton Surakarta, banjir karangan bunga.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pasca-OTT Pepen, Tri Adhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi, Dapat Gelar Kanjeng, Intip Total Hartanya
TribunBekasi.com
Menyandang status sebagai Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memimpin apel bersama beberapa aparatur negara (ASN) di Stadion Chandrabaga, Kota Bekasi, Senin (10/1/2022) 

Dalam teks penganugerahan, nama Plt Wali Kota Bekasi kini disematkan gelar menjadi Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro.

Gelar Kanjeng Raden Tumenggung diberikan bukan tanpa alasan, Tri Adhianto dianggap telah menjadi tokoh yang diyakini dapat melestarikan budaya dan menjaga keberagaman.

Tri mengatakan, gelar kehormatan dari Keraton Surakarta Hadiningrat ini sangat spesial lantaran tidak pernah dia bayangkan sebelumnya.

"Saya merasa terhormat diberikan gelar dari Keraton Surakarta. Tidak ada bayangan sebelumnya. Ini tanggung jawab dan amanah menjaga budaya harus dijalankan," kata Tri.

Plt wali kota bekasi mas tri
Menyandang status sebagai Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memimpin apel bersama beberapa aparatur negara (ASN) di Stadion Chandrabaga, Kota Bekasi, Senin (10/1/2022)

Intip Total Harta Kekayaan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono

Tri Adhianto Tjahyono resmi menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi.

Jabatan itu menggantikan Rahmat Effendi, yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Rekomendasi

Tri Adhianto Tjahyono jadi Plt Wali Kota Bekasi setelah dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Jumat (8/1/2022).

Melansir berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, politikus PDI-Perjuangan yang akrab dengan sapaan Mas Tri itu memiliki kekayaan yang cukup fantastis.

Total harta kekayaan Mas Tri mencapai Rp 9.788.962.514.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi kepada Wakil Wali Kota Tri Adhianto di rumah dinas Gubernur Jawa Barat, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi kepada Wakil Wali Kota Tri Adhianto di rumah dinas Gubernur Jawa Barat, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (7/1/2022). (ISTIMEWA)

Laporan dari suami Wiwiek Hargono tersebut, sudah dilaporkan pada 15 Februari 2021 lalu.

Dari laporan itu, Mas Tri memiliki 24 bidang tanah yang tersebar di Lampung Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Blora, dengan nilai total Rp 4.958.488.000.

Kemudian Tri memiliki 3 kendaraan roda 4 dan harga bergerak senilai total Rp 1.660.000.000.

Politisi PDI-Perjuangan tersebut juga memiliki kas dan setara kas Rp 1.468.472.714. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/TribunBekasi.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas