Aparat Polsek Duren Sawit Tangkap Suami Bunuh Istri Usai Berhubungan Badan di Sebuah Salon
W (41) pelaku pembunuhan istrinya sendiri SS (29) diringkus aparat Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur di sebuah salon.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - W (41) pelaku pembunuhan istrinya sendiri SS (29) diringkus aparat Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur di sebuah salon.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan W diringkus kurang setelah membunuh SS pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB di unit kontrakan wilayah RT 09/RW 05.
"Pelaku ditangkap di tempat kerjanya, salon di kawasan Duren Sawit. Kita sudah amankan, sekarang masih tahap pemeriksaan," kata Suyud di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (20/1/2022).
Namun dia tidak merinci kronologis kejadian hingga penangkapan karena W yang sudah ditahan di Rutan Mapolsek Duren Sawit masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dia hanya membeberkan bahwa berdasar pemeriksaan sementara W membunuh SS setelah melakukan hubungan badan dengan korban.
Selain itu, status pernikahan mereka sah.
Baca juga: Dini Hari, Suami di Duren Sawit Tega Habisi Nyawa Sang Istri Usai Bercinta
"Sekarang lagi pemeriksaan, kita dalami lagi biar jelas (kronologis dan motif). Untuk jasad korban semalam sudah kita bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi," ujarnya.
Suyud menuturkan hasil pemeriksaan W dengan autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati itu bakal dicocokkan sehingga kasus pembunuhan terungkap.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit juga sudah memeriksa satu orang adik kandung dan satu adik ipar korban guna mengungkap motif pembunuhan keji dialami SS.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com pada unit kontrakan W kini terpasang garis polisi menandakan lokasi jadi tempat kejadian perkara.
Sementara jendela dan pintu dalam keadaan terkunci.
Dihabisi usai berhubungan badan
SS, wanita 29 tahun ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dari penyelidikan sementara, korban tewas dibunuh saat tidur oleh suami sendiri, W (41).
Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan W menghabisi nyawa SS usai berhubungan intim di rumah kontrakan mereka pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
"(Kejadian) Rabu dini hari, jam dua lebih, habis berhubungan intim. Untuk pelaku sudah ditangkap," kata Suyud saat dikonfirmasi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (20/1/2022).
Suyud belum bisa menyampaikan kronologi kejadian perkara ini secara rinci, termasuk motif W membunuh istrinya itu.
Saat ini, kasus suami bunuh istri itu masih dalam penyidikan Unit Reskrim.
Jajaran Polsek Duren Sawit bakal menyampaikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyidikan terkait motif pembunuhan sudah rampung.
"Ini (pelaku) masih ditanya-tanya," ujarnya.
Baca juga: Janda Tewas Saat Berhubungan Badan dengan Oknum Polisi di Riau, Awal Mula hingga Proses Persidangan
Sebelumnya, kejadian suami bunuh istri ini sempat dibagikan lewat akun Instagram @warungjurnalis, unggahan berisi foto disertai kronologi kejadian.
Pada narasi postingan disebutkan W membunuh SS saat korban tertidur dengan cara membekap mulut dan hidung korban hingga kehabisan oksigen.
Sementara, motif pembunuhan dicantumkan yakni W membunuh SS karena ingin bercerai. Namun, motif itu masih didalami Unit Reskrim Polsek Duren Sawit. (*)
Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Beres Berhubungan Badan, Suami Tega Hilangkan Nyawa Istri dengan Cara Keji:Pelaku Diringkus di Salon