Terungkap Motif Suami Bunuh Istri di Duren Sawit, Pelaku Sakit Hati Korban Minta Nikah Lagi
Kepolisian akhirnya mengungkap motif suami bunuh istri di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian akhirnya mengungkap motif suami bunuh istri di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Diketahui W (41) membunuh istrinya, SS (29) di kontrakannya Jalan Pondok Kelapa Selatan VI, Rabu (19/1/2022).
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan berdasar hasil pemeriksaan W tega membunuh SS dengan cara membekap korban saat tidur sekira pukul 02.00 WIB karena sakit hati.
Pembunuhan terjadi hanya beberapa saat usai W dan SS berhubungan badan di kontrakan pelaku.
Diketahui, mereka sudah menjadi pasangan suami istri setelah menikah selama 10 tahun.
"Yang bersangkutan sakit hati atau tersinggung karena korban minta izin untuk menikah kembali. Itu untuk sementara motif yang disampaikan tersangka," kata Budi di Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Baru Datang Dari Kampung, Seorang Wanita Tewas Dibunuh Suami Usai Bercinta di Duren Sawit
Berdasar hasil pemeriksaan pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit W membekap SS selama 20 menit di atas kasur hingga dia yakin korban sepenuhnya meninggal dunia.
Sementara dari pemeriksaan tim dokter Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati ditemukan penyebab kematian SS akibat kehabisan napas, korban pun mengalami pendarahan pada belakang kepala.
“Apakah benar permasalahan itu karena sakit hati murni atau ada motif yang lain, nanti kita dalami lagi dari pihak keluarga. Termasuk dari tetangga maupun nanti di daerahnya (kampung halaman),” ujarnya.
Alasannya W dan SS yang dikaruniai tiga anak selama ini tidak tinggal bersama, W di Jakarta Timur bekerja jadi penata rambut sementara SS di bermukim di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Meski korban dibunuh saat tidur, Budi menuturkan berdasar penyidikan sementara jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit tidak ditemukan ada unsur pembunuhan berencana dilakukan W.
Baca juga: Sempat Berontak, 10 Petugas Damkar Kewalahan Evakuasi Buaya Muara Milik Prabowo di Duren Sawit
"Untuk pasal yang kita kenakan yaitu Pasal 44 UU nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan juga pasal 338 KUHP yang ancaman pidananya semua di atas 5 tahun," katanya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Joko Adi Wibowo mengatakan bahwa sebelum kejadian tidak terjadi cekcok antara W dan SS, komunikasi keduanya berjalan lancar.
Saat SS bersama seorang anak mereka yang berusia 5 Tahun dari Kendal tiba di Stasiun Bekasi Barat pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 00.10 WIB pun W datang menjemput.
"Komunikasi baik-baik saja. Karena lama tidak ketemu melepas rindu (berhubungan badan). Setelah ketemu si istri mengutarakan nikah lagi," kata Joko.
Pura-pura Sedih Saat Lihat Jasad Korban
W (41) sempat berupaya mengelabui warga dan petugas setelah membunuh istrinya SS (29) di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (20/1/2022).
Ia berpura-pura bersedih setelah jasad SS ditemukan terbujur kaku di atas kasur pada Rabu (19/1/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Joni, tetangga kontrakan W, mengatakan saat petugas Puskesmas Kecamatan dan Polsek Duren Sawit sedang melakukan pemeriksaan jasad SS, W yang bekerja sebagai penata rambut di satu salon baru saja pulang.
"Suaminya di situ baru pulang, kan kerja di salon. Dia balik (lihat jasad) tahu-tahu menangis. Keadaannya lagi ramai-ramai di situ," kata Joni di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (20/1/2022).
Tingkah W yang berpura-pura sedih kehilangan istrinya yang belum genap satu hari tiba di Jakarta awalnya berhasil, tidak ada warga yang curiga W membunuh SS dengan cara dibekap.
Baca juga: Suami Bunuh Istri Usai Bercinta di Jakarta Timur, Diduga Korban Dibekap Saat Sedang Tidur di Ranjang
Terlebih sebelum kejadian warga tidak mendengar suara cekcok sama sekali.
Mereka mengira SS meninggal karena sakit dan kedatangan polisi hanya sekadar mengecek kejadian.
"Kalau dia (W) sudah lama tinggal di sini, lebih dari satu atau dua tahun lah," ujarnya.
Hardi, warga sekitar lain menuturkan saat jenazah SS dibawa W bahkan sempat hendak mengurus surat kematian ke RT/RW agar jenazah bisa dibawa ke kampung halaman dan dimakamkan.
Beruntung petugas Puskesmas Kecamatan Duren Sawit yang datang ke lokasi melakukan pemeriksaan jenazah mendapati kejanggalan, jenazah pun dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Baca juga: Aparat Polsek Duren Sawit Tangkap Suami Bunuh Istri Usai Berhubungan Badan di Sebuah Salon
"Akhirnya jenazah diautopsi di sana (RS Polri Kramat Jati). Kita juga mikirnya meninggal karena sakit. Enggak tahunya malah kebalikannya (dibunuh), baru tahu pas sudah ramai," tutur Hardi.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan jasad SS pertama ditemukan oleh adik ipar W dalam keadaan diselimuti kain sarung, kala itu W sudah pergi meninggalkan rumah.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pria di Kebun Sawit Jambi, Berawal Saat Pelaku Memberi Tumpangan Kepada Korban
W diduga menyelimuti jenazah SS agar tampak seperti korban sedang tertidur dan meninggal bukan karena dibunuh, beruntung kasus terungkap setelah proses penyelidikan dilakukan.
"Pelaku ditangkap di tempat kerjanya, salon di kawasan Duren Sawit. Kita sudah amankan, sekarang masih tahap pemeriksaan," kata Suyud.
Penulis: Bima Putra
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Permintaan Tak Lazim Istri Bikin Suami Murka, Dihabisi dengan Cara Keji: Padahal Sempat Bercinta