Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSAD Jenderal Dudung: Proses Hukum Kasus Nagreg yang Tewaskan Sejoli Tinggal Menunggu Sidang

(Puspomad) melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan para tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan sejoli yakni Handi dan Salsabila ke Oditur Mi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KSAD Jenderal Dudung: Proses Hukum Kasus Nagreg yang Tewaskan Sejoli Tinggal Menunggu Sidang
dok.
KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan saat ini proses hukum terkait kasus kecelakaan di Nagreg Jawa Barat yang melibatkan tiga oknum TNI AD tinggal menunggu persidangan.

Saat ini, kata dia, proses penyidikan terkait kasus tersebut telah selesai. 

"Kasus Nagreg sudah berjalan, sudah selesai penyidikan, sekarang tinggal menunggu persidangan itu saja," kata Dudung usai memimpin apel gelar pasukan jajaran TNI AD di wilayah Jabodetabek di Monas Jakarta Pusat pada Selasa (25/1/2022).

Diberitakan sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan para tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan sejoli yakni Handi dan Salsabila ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta.

Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.

Baca juga: Kolonel P Buang Handi dan Salsabila ke Sungai karena Ingin Hilangkan Bukti, Lepas Tanggung Jawab

"Kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada pihak Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Kemas di lokasi, Kamis (6/1/2021).

Sementara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran menyatakan pihaknya akan segera bekerja usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka kasus itu.

Berita Rekomendasi

"Perkara ini menonjol dan dapat atensi dari pimpinan kita. Oleh karena itu setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas