Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Pengakuan Karyawan Pinjol Ilegal di PIK, Ada yang Tergiur Gaji dan Baru Sehari Kerja

Polisi gerebek kantor pinjol ilegal berupa ruko di PIK, 99 orang diamankan, sejumlah pekerja beri pengakuan pengalaman mereka selama bekerja disana

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Sejumlah Pengakuan Karyawan Pinjol Ilegal di PIK, Ada yang Tergiur Gaji dan Baru Sehari Kerja
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Suasana penggerebekan kantor pinjol di PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). 

Sementara itu jumlah pinjaman yang diberikan bagi nasabah bervariasi mulai dari Rp 1,2 juta hingga Rp 10 juta.

“Kemudian kita kembangkan juga dari mana supply dana yang diperoleh daripada kegiatan pinjol ini,” katanya.

Jadi Karyawan Pinjol Ilegal, Ibu Dua Anak Tergiur Gaji Rp5 Juta

Kantor pinjaman online (Pinjol) ilegal yang digrebek di pulau reklamasi di Ruko Palladium Blok G7, Golf Island, PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (26/1/2022) mempekerjakan 98 karyawan.

Satu di antaranya adalah ibu dua anak berinisial S (35) yang sudah bekerja satu bulan belakangan.

Ketika itu dirinya tergiur ajakan temannya untuk mengatasi masalah ekonomi.

“Pertama butuh saya. Karena kan intinya kita mau kerja,” ucap ibu dua orang anak itu, di lokasi.

Menurut S, saat proses rekrumen memang sudah diarahkan jadi penagih hutang.

Berita Rekomendasi

Ia pun disuruh mengikuti pelatihan sebagai tim reminder untuk mengingatkan nasabah sebelum jatuh tempo.

"Kalau rekrut temen ke temen. Kita buka loker nih. Lalu diinformasi sama admin kita, nanti di-share di WA pribadi atau grup WA masing masing. Ada loker nih di fintech, bagian penagihan gitu," jelas S.

Baca juga: Covid-19 Makin Meroket, Kota Tangerang PPKM Level 3, 6 Tempat Isolasi Diaktifkan Lagi

Sebelumnya S sehari-harinya hanya sebatas ibu rumah tangga.

Namun ia tetap bersedia bekerja sebagai karyawan pinjol ilegal karena merasa apa yang dilakukan masih sesuai aturan.

"Kita di sini nggak merugikan, saya hanya remind (mengingatkan) nasabah gimana mau bayarnya. Toh kalau nggak mau bayar akan di-follow up lagi sama tim yang lain," ungkap S.

Apalagi gaji yang didapat ketika bekerja di kantor pinjol ilegal ini sangat menggiurkan.

Jumlahnya itu belum termasuk apabila mereka melebih apa yang telah ditargetkan manajer perusahaan.

"Lumayan. Di atas UMR, sekitar Rp 5 jutaan lah. Bisa dapat bonus juga tergantung presentasi," kata warga Cengkareng, Jakarta Barat itu.

Baca juga: Tertunduk Lesu, Karyawan Pinjol yang Digerebek Polisi di PIK: Saya Kapok, Pak

Pasalnya para penagih utang dipastikan bisa saja mendapatkan bonus yang diberikan perusahaan ketika mencapai target yakni menagih utang ke hampir 100 lebih peminjam setiap harinya.

"Dalam sebulan kita di target 75 persen. Kalau kita target kita dapat bonus. Kalau nggak hanya gapok aja," sambung S.

Baru Sehari Bekerja di Pinjol Ilegal, Alfia Ikut Diamankan Polisi

Pegawai Pinjol lainnya Alfia (18) mengaku baru sehari bekerja di pinjol ilegal itu.

Ia baru masuk pada Rabu (26/1/2022) pagi.

Alfia mengatakan tertarik bekerja di pinjol ilegal lantaran diajak teman.

Apalagi, gaji sebulan Rp 3 juta tanpa adanya syarat yang rumit.

"Baru lulus dan tergiur, mudah masuknya. Enggak ada syaratnya," ungkapnya.

Warga Jakarta Utara itu mengaku kapok bekerja di pinjol ilegal.

Markas pinjaman online ilegal di di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara, yang digerebek polisi, Rabu (26/1/2022).
Markas pinjaman online ilegal di di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara, yang digerebek polisi, Rabu (26/1/2022). (Warta Kota/Desy Selviany)

Dipecat Gara-gara Pandemi, Iwan Terpaksa Jadi Pegawai Pinjol Ilegal dengan Gaji Rp3 Juta Perbulan

Dipecat gara-gara pandemi Covid-19, Iwan terpaksa nekat bekerja di tempat pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Iwan merupakan satu dari 98 pegawai Pinjol ilegal yang digerebek Polda Metro Jaya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara,

"Dulu sempat jadi admin. Tapi berhenti tahun 2020 gara-gara terdampak pandemi Covid-19," ujar pria berusia 19 tahun itu pada Rabu (26/1/2022).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru saja menggerebek kantor pinjol di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru saja menggerebek kantor pinjol di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Sehingga selama dua tahun ini, Iwan harus menganggur.

Karena buntu, Iwan akhirnya mencari tahu cara bekerja di Pinjol ilegal.

Akhirnya tiga hari lalu, Iwan diterima bekerja di Pinjol ilegal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Baru tiga hari bekerja, tempat bekerja Iwan digerebek Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (tribun network/thf/wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas