100-an Rumah Bedeng di Duri Kepa Dilalap Api, Dua Warga Luka
Penyebab kebakaran diduga karen adanya pemakaian listrik yang berlebihan di salah satu rumah warga yang terbakar.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebakaran melanda pemukiman padat penduduk di Jalan Kepa Duri Emas, Blok QQ Nomor 6, di RT 2/RW 4, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (1/2/2022) dini hari.
Sedikitnya 100 rumah yang sebagian besar rumah bedeng hangus terbakar. Penyebab kebakaran diduga karen adanya pemakaian listrik yang berlebihan di salah satu rumah warga yang terbakar.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran di sana.
Sebab, di sana banyak rumah seperti bangunan bedeng atau yang terbuat dari kayu, sehingga api dengan cepat menyebar dan menghanguskan seluruh bangunan.
Kemudian, dalam insiden kebakaran itu ada dua orang yang mengalami luka-luka karena kakinya mengalami luka bakar.
Baca juga: Kebakaran di Sawah Besar Hanguskan 3 RT, DPRD DKI Minta Dinas Gulkarmat Tingkatkan Response Time
"Pagi tadi sudah olah TKP, untuk objek yang diduga penyebab itu dipolice line," kata Slamet.
Pihaknya bersama BPBD kata Slamet telah mendirikan posko pengungsian bagi warga terdampak. "Jadi ada tiga posko yang dibentuk jajaran Tiga Pilar Kebon Jeruk," jelas dia.
Baca juga: Empat Rumah di Kebon Baru Tebet Kebakaran: 3 Orang Tewas
Dia mengatakan, sejak pagi bantuan berupa makanan sudah didistribusikan ke warga yang kehilangan tempat tinggalnya.
Selain itu katanya ada juga donatur yang memberikan pakaian kepada para korban kebakaran. "Ada juga pampers untuk anak-anak kecil," tegas dia.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran di Tebet Melahap Empat Rumah dan Renggut Tiga Korban Jiwa
Posko kesehatan katanya juga sudah berdiri beberapa jam setelah peristiwa itu terjadi. Posko didirikan untuk mengecek kesehatan para korban kebakaran.
Slamet memastikan pihaknya akan terus memantau kebutuhan korban kebakaran di sana agar tetap terpenuhi.
Laporan Reporter: Miftahul Munir | Sumber: Warta Kota