Temuan 222 Kasus Positif di 190 Sekolah, Dinkes DKI Tegaskan Tak Ada Klaster Sekolah, Ini Alasannya
Dinas Pendidikan DKI pastikan tak ada klaster sekolah meski ada 222 temuan kasus di 190 sekolah, Anies beberkan alasan PTM tak bisa segera dihentikan.
Penulis: Theresia Felisiani
Di mana, Pemprov DKI dapat mengeluarkan kebijakan sendiri menyoal PTM kala Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sebab, PSBB mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub).
"Berbeda dengan ketika dulu kita menggunakan rezim PSBB. Pada saat PSBB, keputusan tentang pembelajaran tatap muka itu diatur melalui kewenangan Gubernur. Sekarang ini diatur melalui Keputusan dari Pemerintah Pusat," jelasnya.
Usulkan PTM Diberhentikan Sebulan Ke Depan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memberhentikan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk satu bulan ke depan.
Usulan ini dikatakannya kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu (2/2/2022) siang.
"Oleh karena itu, tadi siang, (saya) berkomunikasi dengan pak Luhut B. Pandjaitan sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, (saya) menyampaikan usulan agar untuk Jakarta, PTM atau Pembelajaran Tatap Muka ditiadakan selama satu bulan ke depan," kata Anies di Taman Benyamin Sueb, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Alasan Anies Belum Tarik Rem Darurat Meski Kasus Covid-19 Terus Merangkak Naik
Sehingga dalam satu bulan ke depan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dimungkinkan bakal berganti dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kendati begitu, usulan ini masih dalam tahap pembahasan sembari memantau perkembangan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
"Nah ini sedang dibahas. Nanti selesai pembahasannya, kita akan sampaikan bagaimana hasilnya. Tapi kita menyadari persis bahwa kondisi di Jakarta membutuhkan anak-anak untuk mengurangi risiko (penularan). Dan usulan dari Pemprov DKI Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100% pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah saja. Nanti hasilnya seperti apa, kita akan update kemudian," pungkasnya.
Baca juga: Gubernur DKI Anies Minta Warganya Tak Panik Sikapi Lonjakan Covid-19, Mengapa ?
Sebagai informasi, sebelumnya Pemprov DKI tetap bersikeras menggelar PTM terbatas meski kasus aktif sudah teridentifikasi di sekolah.
SKB 4 Menteri selalu menjadi alasan utama kebijakan PTM terbatas masih dilakukan.
Padahal, Pemprov DKI telah menerima laporan 90 sekolah telah ditutup sementara lantaran lebih dari 100 warga sekolah terpapar Covid-19. (tribun network/thf/TribunJakarta)