Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Bentrokan Berdarah Kelompok Gangster di Bekasi, 1 Korban Tewas Disabet Senjata Tajam

Akibat bentrokan dua kelompok gangster di Bekasi, satu orang terkena sabetan senjata tajam hingga meninggal dunia, karena kehilangan banyak darah.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kronologi Bentrokan Berdarah Kelompok Gangster di Bekasi, 1 Korban Tewas Disabet Senjata Tajam
Wartakotalive.com
Ilustrasi geng motor 

Menurut Hengki dari enam orang tersangka yang diamankan, salah satunya yakni BG merupakan seorang residivis kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban luka berat.

BG sempat menjalani hukuman atau vonis delapan bulan penjara.

"Jadi dia ini resiudivis tindak pidana pengeroyokan Pasal 170 KUHP satu tahun lalu. Dimana menyebabkan korban luka berat. Karena sudah dua kali nanti akan jadi pertimbangan hakim di pengadilan," ujarnya.

Dari keenam pelaku itu, kata Hengki semuanya memiliki peran masing-masing saat bentrokan.

Kini keenam tersangka telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota.

"Kita terapkan terhadap tersangka, yang pertama tentang senjata tajam yaitu UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. Sedangkan pengeroyokannya sendiri Pasal 170 ayat (2) angka 3 huruf e KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," ucapnya. 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bentrok Berdarah Dua Kelompok Gangster Pecah di Pondok Melati, Satu Tewas Enam Dibekuk Polisi

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas