Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM DKI Naik ke Level 3, Anies: Kita Masih Menunggu Instruksi Resmi Mendagri

Anies Baswedan menyebutkan pihaknya terlebih dahulu menunggu rincian aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PPKM DKI Naik ke Level 3, Anies: Kita Masih Menunggu Instruksi Resmi Mendagri
Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, Selasa (1/2/2022). 

"Artinya, yang nongkrong enggak jelas itu yang perlu ditiadakan," tambahnya menjelaskan.

Fadil mengakui, pihaknya masih menemukan muda-mudi nongkrong hingga dini hari, khususnya saat akhir pekan.

Untuk itu, jam malam akan diterapkan di lokasi-lokasi yang biasa menjadi tempat nongkrong anak muda di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Melihat data memang yang nongkrong ini kam kebanyakan anak muda dan kasus harian berdasarkan umur memang kebanyakan anak muda," ujarnya.

"Sehingga untuk melakukan langkah-langkah pencegahan kita melakukan crowd free night," tambahnya menjelaskan.

Jenderal bintang dua ini menyebut, CFN ini akan terus diberlakukan hingga kasus Covid-19 di ibu kota melandai.

Di lokasi yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, CFN akan diberlakukan setiap hari.

Berita Rekomendasi

"Biasanya hanya malam Sabtu dan Minggu di Jalan Sudirman-Thamrin saja, tapi mulai tadi malam kami laksanakan di 10 titik dan setiap hari," tuturnya.

Petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI, hingga Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan dikerahkan di lokasi CFN.

Lalu di mana saja 10 titik jam malam CFN? Ini daftarnya:

  1. Jalan Jenderal Sudirman
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan Asia afrika
  4. Kawasan Gunawarman - Senopati - Suryo
  5. SCBD
  6. Kawasan Monas dan seluruh Medan Merdeka
  7. Kawasan Kota Tua
  8. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)
  9. Kawasan Sunter
  10. Kanal Banjir Timur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas