Terpeleset di Halte Busway Tanjung Priok, Seorang Wanita Tewas Terlindas Bus TransJakarta
Seorang pejalan kaki berinsial D meninggal dunia setelah terlindas bus TransJakarta di area Halte Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pejalan kaki berinsial D meninggal dunia setelah terlindas bus TransJakarta di area Halte Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Selasa (8/2/2022) pukul 10.55 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arga Dija mengatakan, korban D tewas di lokasi kejadian dengan sejumlah luka pada bagian punggung.
"Korban meninggal adalah pejalan kaki berinsial D, mengalami luka di bagian punggung meninggal dunia di lokasi," kata Arga dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).
Arga menjelaskan kronologi kejaidannya.
Peristiwa bermula saat bus Transjakarta yang dikemudikan oleh Y melaju dari arah barat ke timur di ruas Jalan kawasan Tanjung Priok
Ketika tiba di Halte Tanjung Priok, korban D yang sedang menunggu bus, sempat mengetuk pintu pengemudi dengan maksud menanyakan tujuan yang ke arah Kebayoran.
"Pejalan kaki D, mengetuk pintu pengemudi untuk menanyakan tujuan ke Kebayoran, pengemudi menjawab bukan," kata dia.
Baca juga: Seorang Perempuan Tewas Terlindas TransJakarta di Terminal Tanjung Priok Jakarta
Selepas itu, korban D berjalan ke arah belakang dari bus Transjakarta tersebut.
Akan tetapi, kata dia, karena jalan cukup licin, korban D terpeleset dan terjatuh.
Secara bersamaan ban dari bus TransJakarta itu melindas tubuh korban D.
"Selanjutnya terlindas ban kanan belakang bus Transjakarta. Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pejalan kaki saudari D mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi," kata Arga.
Baca juga: Pramudi TransJakarta yang Viral Kisahkan Upaya Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Tiga
Setelah kejadian tersebut, korban D langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diperiksa lebih lanjut seperti halnya visum et repertum (VER).
Kepolisian juga kata Arga, akan melakukan pemeriksaan terhadap Y selaku sopir bus TransJakarta untuk keperluan keterangan lebih lanjut.