3 Hari Diberlakukan, Crowd Free Night Diganti dengan Patroli Persuasif Tegakkan Protokol Kesehatan
Pembatasan kerumunan malam hari atau Crowd Free Night (CFN) di 10 lokasi di Jakarta dihapuskan.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas mengangkat papan imbauan saat akan menutup akses jalan menuju Bundarah HI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
- Kawasan SCBD
- Kawasan Jalan Medan Merdeka (Monas)
- Kawasan Kemang
- Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)
- Danau Sunter
Baca juga: Polda Metro Jaya Tilang Kendaraan yang Melanggar CFN
- Kawasan Kota Tua Jakarta
Berita Rekomendasi
- Kawasan Kanal Banjir Timur
(Desy Selviany/Warta Kota)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Baru Diberlakukan, Kebijakan Crowd Free Night di 10 Wilayah Jakarta Ditarik Polda Metro Jaya