Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Hari Diberlakukan, Crowd Free Night Diganti dengan Patroli Persuasif Tegakkan Protokol Kesehatan

Pembatasan kerumunan malam hari atau Crowd Free Night (CFN) di 10 lokasi di Jakarta dihapuskan.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in 3 Hari Diberlakukan, Crowd Free Night Diganti dengan Patroli Persuasif Tegakkan Protokol Kesehatan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas mengangkat papan imbauan saat akan menutup akses jalan menuju Bundarah HI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (31/12/2021). 

- Kawasan SCBD

- Kawasan Jalan Medan Merdeka (Monas)

- Kawasan Kemang

- Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)

- Danau Sunter

Baca juga: Polda Metro Jaya Tilang Kendaraan yang Melanggar CFN

- Kawasan Kota Tua Jakarta

BERITA TERKAIT

- Kawasan Kanal Banjir Timur

(Desy Selviany/Warta Kota)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Baru Diberlakukan, Kebijakan Crowd Free Night di 10 Wilayah Jakarta Ditarik Polda Metro Jaya

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas