Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Briptu Christy Buronan Polisi Ditangkap Propam di Hotel Grand Kemang Jakarta

Setelah hampir tiga bulan menghilang, teka teki keberadaan Briptu Christy akhirnya terkuak.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Briptu Christy Buronan Polisi Ditangkap Propam di Hotel Grand Kemang Jakarta
kolase tribunnews/facebook Christy Sugiarto
Briptu Christy Sugiarto yang kini jadi DPO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Briptu Christy jadi perbincangan di masyarakat dan viral di media sosial beberapa hari terakhir.

Hal itu karena Briptu Christy kabur dan tidak masuk kerja sejak 15 November 2021 silam.

Wanita yang sudah menjalani karir sebagai anggota polisi ssejak 2014 silam ini sebelumnya bertugas di Polresta Manado.

Namun lantaran meninggalkan kerja lebih dari sebulan, Briptu Christy akhirnya ditetapkan menjadi buron alias daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Manado.

Setelah hampir tiga bulan menghilang, teka teki keberadaan Briptu Christy akhirnya terkuak.

Pada Rabu (9/2/2022), tim gabungan Propam Polda Metro Jaya akhirnya mengamankan Briptu Christy di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kronologi Briptu Christy Jadi Buronan Polisi, Tinggalkan Tugas Tanpa Izin, Diduga Ada di Kendari

Saat diamankan tim dari Propam, Briptu Christy hanya seorang diri.

Berita Rekomendasi

Saat ini tim dari Propam masih melakukan pemeriksaan terhadap Briptu Christy.

Anggota Polresta Manado itu ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan.

Ia diamankan di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.


Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas