Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Sidak THM di Setiabudi Hingga Kuningan, Tak Ditemukan Adanya Pelanggaran Jam Operasional

Aparat gabungan langsung membubarkan sejumlah pemuda yang sedang asyik nongkrong agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menularkan Omicron.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolsek Sidak THM di Setiabudi Hingga Kuningan, Tak Ditemukan Adanya Pelanggaran Jam Operasional
Instagram beddy_ratakan
Kapolsek Setiabudi Kompol Beddy Suwendi membantu salah seorang pengunjung bar di Kawasan Mega Kuningan yang mabuk saat sidak pada Minggu (13/2/2022) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Setiabudi melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Setiabudi hingga Kuningan, Jakarta Selatan.

Kegiatan cipta kondisi itu dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan tempat hiburan malam saat diberlakukannya PPKM level 3 di Jakarta.

Dipimpin langsung Kapolsek Setiabudi Kompol Beddy Suwendi, sidak dilakukan Sabtu (12/2/2022) malam hingga Minggu (13/2/2022) dini hari.

Beberapa tempat yang disidak Kompol Beddy di antaranya Cazbar, Holywings Epicentrum dan tempat keramaian di Kuningan.

"Kita keliling dengan tiga pilar ke tempat hiburan di Mega Kuningan maupun Epicentrum. Dimulai di Mega Kuningan itu kita datangi Cazbar, Flow, Mendez, Hollywings dan lain sebagainya semua kita datangi. Saat kita datangi mereka emang sudah tutup semua dan prokes dijalankan," kata Kapolsek Setiabudi Kompol Beddy Suwendi saat dihubungi, Senin (14/2/2022).

Kapolsek Setiabudi Kompol Beddy Suwendi membantu salah seorang pengunjung bar di Kawasan Mega Kuningan yang mabuk saat sidak pada Minggu (13/2/2022) dini hari.
Kapolsek Setiabudi Kompol Beddy Suwendi membantu salah seorang pengunjung bar di Kawasan Mega Kuningan yang mabuk saat sidak pada Minggu (13/2/2022) dini hari. (Instagram beddy_ratakan)

Beddy menambahkan, dalam kegiatan itu tidak ada pelanggaran jam operasional dari tempat hiburan itu serta kapasitas pengunjung.

BERITA TERKAIT

Namun, di salah satu lokasi ditemukan sejumlah orang yang masih dalam keadaan mabuk.

Petugas kemudian membantu salah satu pengunjung mabuk itu agar sadar dan mengantarnya ke mobil untuk pulang ke rumah.

Beddy mengatakan, dari razia prokes akhir pekan kemarin belum ada temuan pelanggaran prokes yang dilakukan pengelola tempat hiburan malam di kawasan Setiabudi dan Mega Kuningan.

"Kita kemarin hanya pengecekan, memastikan tidak ada yang melanggar prokes dan melebihi batas waktu operasional. Kalau batas waktu memang mereka telah ikuti semua, cuma masih ada orang yang mabuk di dalam jadi kita tungguin dan bantu ke mobil," jelas Beddy.

Dalam sidaknya kemarin, Beddy juga memantau ke beberapa titik yang kerap menjadi lokasi berkumpul warga di tengah malam dibubarkan petugas.

Baca juga: THM di Surabaya Diduga Masih Beroperasi, Suara House Music Terdengar Hingga Luar Cafe

Aparat gabungan langsung membubarkan sejumlah pemuda yang sedang asyik nongkrong agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menularkan virus Covid-19 varian Omicron.

"Jadi selain kita cek tempat hiburan malam kita juga operasi rutin oleh Polsek Setiabudi setiap hari dilakukan. Kita bubarkan tempat-tempat kerumunan selain pengecekan tempat hiburan malam. Intinya itu kan nongkrong dulu nanti bisa nonton balapan liar dan sebagainya," jelas Beddy.

Lebih lanjut dia berharap kesadaran warga dalam menaati protokol kesehatan. Terlebih, situasi pandemi Covid-19 saat ini tengah meninggi dengan varian Omicron.

"Saya imbau intinya ini masih pandemi, masih PPKM. Sudahlah sebaiknya di rumah saja jangan keluar kalau nggak penting. Jaga prokes dan jangan lupa vaksin juga," kata Beddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas