Perketat Prokes, Polres Bogor Bangun 419 Titik Pemantauan dan Patroli Skala Besar PPKM Level 3
Omicron meningkat di Kabupaten Bogor, Polres Bogor bersama Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Bogor mendirikan 419 titik pemantauan PPKM Level 3.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Penularan Covid-19 Kabupaten Bogor makin masif, kasus harian kini lebih dari 1.000 orang per hari.
Data pada Sabtu (19/2/2022), ada 19.487 warga Kabupaten Bogor yang terkonfirmasi aktif Covid-19.
Dengan meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 varian omicron di Kabupaten Bogor, Polres Bogor bersama Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Bogor mendirikan 419 titik pemantauan PPKM Level 3.
Baca juga: Misteri Kematian Pasutri di Klapanunggal, Istri Tewas Bersimbah Darah, Suami Tewas di Sumur
Baca juga: Marak Aksi Tawuran di Ibu Kota hingga Penggeledahan Diduga Markas Gangster di Tangerang
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa dalam upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor, Satgas Covid19 memperketat pemberlakuan pembatas kegiatan masyarakat (PPKM).
"Kami lakukan kontrol melalui 419 titik PPKM, baik tingkat desa ataupun kecamatan," kata Iman, Minggu (20/2/2022).
Posko PPKM ini dibentuk untuk memantau setiap kegiatan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.
"Ini sebagai upaya pencegahan terhadap kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan ataupun pelanggaran protokol kesehatan hingga dapat menjadi kluster penyebaran Covid-19," jelasnya.
Bersama dengan instansi terkait, lanjut Iman, jajaran Polres Bogor menggelar patroli PPKM skala besar baik di siang hari ataupun jam malam secara rutin.
"Kami melakukan penertiban melalui himbauan-himbauan secara persuasif bahkan penindakan bagi para pelanggar prokes," tutur mantan Kapolres Tangerang Selatan ini.
Pada Minggu (20/2/2022), Polres Bogor menggelar patroli prokes di wilayah Kecamatan Citeureup.
Kapolsek Citereup Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan penegakan disiplin prokes terus dilakukan melalui pemberian himbauan-himbauan kepada masyarakat terkait penerapan disiplin protokol kesehatan.
"Kami bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Citeureup mengharapkan peran serta dari seluruh masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid19 ini," papar Eka.
Baca juga: Diduga Mengantuk, Pemotor Tabrak Truk Sampah di Lenteng Agung hingga Alami Luka Parah di Kepala
Dalam kegiatan PPKM ini, polisi memberikan masker sebanyak 50 lembar masker
"Mari kita tingkatkan disiplin penerapan prokes di manapun kita berada. Jangan buat kerumunan hingga pelanggaran prokes yang nantinya dapat berakibat pada kluster baru penyebaran Covid-19," pungkas Eka.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Covid-19 Kian Melonjak, Polres Bogor Bangun 419 Titik PPKM Mikro untuk Perketat Prokes,