Dalami Fakta Ungkap Siapa Dalang yang Perintahkan Pengeroyokan Haris Pertama, Ini Kata Polisi
Polisi masih mengusut siapa dalang pengeroyok Ketua Umun DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mengusut siapa dalang pengeroyok Ketua Umun DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memastikan, penagihan utang bukanlah motif para pelaku mengeroyok Haris Pertama.
Meskipun, para pelaku pengeroyokan tersebut berprofesi sebagai debt collector.
Kini kata Tubagus, Ditreskrimum Polda Metro Jaya memang sudah menangkap sosok yang menggerakan keempat pelaku pengeroyokan inisial SS.
Namun, hingga kini belum diketahui motif SS memerintahkan aksi pengeroyokan terhadap Haris.
Keterangan SS selalu berubah-ubah saat ditanya terkait motif pengeroyokan.
Baca juga: Motif Pengeroyokan Haris Pertama Masih Misteri, Polisi Gali Keterangan Soal Dugaan Aktor Intelektual
"Itu yang masih kami dalami karena keterangan itu tidak bisa dari keterangan lisan, enggak bisa. Kami harus ada faktanya,"
"Faktanya sedang kami gali, keterengan masih berubah-ubah dan belum didukung fakta," tuturnya dikonfirmasi Kamis (24/2/2022).
Sebelumnya Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama minta polisi tangkap dalang utama kasus pengeroyokan.
Haris apresiasi Polda Metro Jaya terkait penangkapan tiga pelaku pengeroyokan terhadapnya di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Polisi Belum Ungkap Motif dan Siapa yang Perintahkan Debt Collector Hajar Ketua KNPI Haris Pertama
Namun Haris meyakini masih ada pelaku utama yang memberi perintah terhadap lima orang tersebut.
Haris menduga dalang tersebut memiliki finansial yang cukup kuat untuk merencanakan pengeroyokan.
Ia harap polisi dapat menangkap pelaku utama yang memberikan perintah terhadap lima orang tersebut.
"Polisi harus mengungkap siapa dalang di balik pengeroyokan terhadap saya."
"Saya menduga mereka mendapat pesanan dari orang kuat yang mempunyai finansial yang kuat pula," kata Haris dalam keterangannya Selasa (22/2/2022).
Maka dari itu saat ini Haris sedang meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ia berharap tidak lagi menjadi korban pengeroyokan.
"Saya akan meminta perlindungan kepada LPSK, karena pelaku mengancam akan membunuh saya," tutup Haris.
Sebelumnya polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
Ketiga pelaku ditangkap Selasa (22/2/2022) pagi oleh Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya.
Ketiga pelaku yakni MS (44), JT (43), SS (61) ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi.
Baca juga: Disebut Dikeroyok Debt Collector, Haris Pertama Bilang Tak Pernah Berutang ke Siapapun
Dua tersangka MS dan JT eksekutor sementara SS merupakan yang memerintahkan aksi pengeroyokan.
Ketiga pelaku berprofesi sebagai debt collector.
(Wartakotalive.com/DES) (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Polisi Masih Gali Fakta, Sebenarnya Siapa Dalang Pengeroyokan Ketua Umun DPP KNPI?