Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Crazy Rich Bandung Terancam 20 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Judi Online Hingga Pencucian Uang

Doni Salmanan disangkakan pasal mirip ’Crazy Rich Medan’ Indra Kenz. Doni disangkakan pasal terkait judi online

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Crazy Rich Bandung Terancam 20 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Judi Online Hingga Pencucian Uang
Dok. pribadi
Doni Salmanan 

Kepolisian turun tangan mengusut dugaan keterlibatan Doni dalam aplikasi Quotex ini usai dilaporkan oleh korban. Sebelum Doni, Bareskrim juga sudah menangkap influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan investasi Binary Option melalui aplikasi Binomo. Dia pun telah ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri terhitung sejak 25 Februari 2021.

Kasus ini terungkap usai para korban Binomo melaporkan Indra ke Bareskrim beberapa waktu lalu. Mereka mengaku terpengaruh oleh konten-konten promosi yang dibuat oleh Indra Kenz melalui YouTube, Instagram dan Telegram yang mengatakan bahwa Binomo merupakan aplikasi legal dan resmi di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bakal mendalami keterlibatan dua influencer lain selain Indra dan Doni usai dilaporkan korban binary option. Selain influencer, Bareskrim menyatakan juga masih melacak dalang di balik aplikasi investasi bodong tersebut. Menurutnya, Binomo menggunakan server di luar negeri namun dikelola oleh basis yang berada di Indonesia.

Sejauh ini, belum ada titik terang terkait siapa pemilik aplikasi tersebut di Indonesia. Whisnu sempat mengatakan bahwa usai penangkapan Indra Kenz, tak banyak informasi terkait dalang Binomo yang didapatkan penyidik dari influencer itu. "Si Indra Kenz itu dia mengatakan dia tidak kenal. Dia menutupi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (1/3)

Profil Doni Salmanan

Doni Salmanan awalnya dikenal sebagai Youtuber, pengusaha, dan selebgram yang dijuluki crazy rich (orang superkaya) Bandung.

Pria kelahiran Bandung, Oktober 1998 ini semakin terkenal setelah membuat konten bagi-bagi uang di lampu merah.

BERITA TERKAIT

Tak heran, di usianya yang masih muda, ia sudah dicap sebagai orang sukses oleh banyak orang.

Masa Lalu Doni Salmanan

Dalam wawancaranya beberapa waktu lalu, Doni mengaku hanya lulusan sekolah dasar (SD).

Untuk makan sehari-hari, Doni mengaku sempat menjadi tukang parkir hingga office boy (OB).

Hingga pada tahun 2018, Doni mencoba peruntungan menjadi trader saham dengan modal ratusan ribu.

Saat itu, ia mendapatkan keuntungan jutaan rupiah. Pada tahun yang sama, ia bahkan berhasil meraup untung Rp 28,5 juta.

Tiga tahun sejak terjun ke dunia trading, penghasilan Doni disebut mencapai Rp3 miliar per bulan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas