Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Pangan Polri hingga Wagub DKI Komentari Kenaikan Cabai, Gula hingga Tahu Tempe

Kenaikan sejumlah bahan pangan membuat Satgas Pangan Polri dan Wagub DKI bersuara, mereka punya analisa masing-masing soal penyebab kenaikan harga.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Satgas Pangan Polri hingga Wagub DKI Komentari Kenaikan Cabai, Gula hingga Tahu Tempe
TribunJakarta.com/Nawir Arsyad Akbar
Barang dagangan di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur 

Satgas Pangan Polri menemukan adanya pelaku usaha yang sengaja menahan stok minyak goreng.

Kasus itu ditemukan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, kasus itu ditemukan di wilayah Makassar, Medan, Lampung, Lebak hingga sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Nasib 24 Ton Minyak Goreng yang Ditimbun Warga Lebak di Samping Rumahnya, Bakal Dijual Murah ?

Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menyatakan, pelaku usaha sengaja menahan stok untuk menjual minyak goreng lantaran mereka membeli minyak itu sebelum adanya penetapan harga eceran tertinggi (HET) oleh pemerintah.

"Ditemukan pelaku usaha yang menahan stok, karena membeli sebelumnya dengan harga lama yang lebih mahal dari harga baru," ujar Helmy kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Helmy mengatakan, secara umum kelangkaan minyak goreng di sejumlah wilayah karena masih banyak pelaku usaha menyesuaikan pola harga.

Sebaliknya, stok minyak goreng dinyatakan aman.

Berita Rekomendasi

"Secara umum di beberapa wilayah yang mengalami kondisi kelangkaan minyak goreng dikarenakan saat ini para pelaku usaha masih menyesuaikan pola kegiatannya dengan kebijakan dan langkah pemerintah dalam upaya stabilisasi harga minyak goreng, stok minyak goreng aman, saat ini dalam proses pendistribusian," jelas Helmy.

Baca juga: Lakukan Penipuan Minyak Goreng Murah Sejak 2021, Ibu Rumah Tangga di Koja Berakhir di Penjara

Helmy menyatakan pihaknya juga masih belum menemukan adanya kartel di balik kelangkaan minyak goreng.

Namun, Polri mempersilakan masyarakat melapor jika menemukan indikasi adanya kartel.

"Sejauh ini belum ditemukan adanya kartel, bila masyarakat memiliki informasi praktek-praktek kartel, permainan harga maupun penimbunan baik yang dilakukan oleh pelaku usaha, distributor maupun oknum tertentu,segera informasikan kepada Satgas Pangan Polri, untuk segera kami tindaklanjuti," jelas Helmy.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Koja Raup Rp 1,6 Miliar Hasil Penipuan Jual Minyak Goreng Murah, Ini Modusnya

Terkait kasus pelaku usaha tahan stok, kata Helmy, pihaknya telah mengimbau agar mereka segera mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat.

"Adanya pelaku usaha, baik produsen, distributor yang menahan atau hold stok minyak goreng, Polri menghimbau untuk segera mendistribusikannya, jangan kurangi produksi dan alokasi distribusi," pungkasnya.

Wagub DKI Ungkap Dampak Invasi Rusia ke Ukraina Jadi Sebab Harga Bahan Pangan di Jakarta Naik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas