Bacok 3 Warga Depok, Keganasan Gangster T2CR Buat Kapolda Metro Geram, 8 Pelaku Tertangkap
Berita tiga warga Depok dibacok gangster sita perhatian Kapolda Metro Jaya, terkini ada 8 pelaku yang sudah tertangkap, tiga lainnya masih diburu.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PANCORAN MAS - Kasus gangster bacok tiga warga Depok mendapat atensi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Jenderal bintang dua itu geram membaca pemberitaan aksi brutal gangster tersebut.
Terkini, jajaran Polres Metro Depok telah menangkap delapan pelaku.
Sementara tiga pelaku lainnya masih buron.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
8 Pelaku Ditangkap, Tiga Masih Buron
Polisi telah menangkap delapan anggota gengster dari kasus penyerangan yang menyebabkan tiga warga Pancoran Mas, Kota Depok, menderita luka bacokan akibat sabetan senjata tajam.
Delapan pelaku kini telah diamankan di Mapolestro Depok, dan ada beberapa di antaranya yang masih di bawah umur.
Baca juga: Viral, Ibu Hamil di Bekasi Diadang 6 Begal, Diancam Celurit hingga Terjatuh Lalu Motor Dirampas
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan, dari delapan pelaku yang diamankan, empat di antaranya merupakan pelaku pembacokan yang menyebabkan tiga warga terluka.
"Untuk pelaku yang ada di TKP kurang lebih ada 14 orang. Malam itu juga tertangkap kami amankan empat orang dan esok harinya empat lagi total jadi delapan," kata Imran didamping Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat memimpin ungkap kasusnya, Rabu (9/3/2022) malam.
"Yang empat ini eksekutor langsung (melakukan pembacokan terhadap tiga korban)," sambungnya lagi.
Lebih lanjut, Imran berujar pihaknya terus memburu keberadaan tiga pelaku utama lainnya yang melarikan diri.
"Ada tiga orang lagi yang masih buron, mudah-mudahan dapat segera kami amankan,"
Kelompok Pelaku Menamakan Diri Geng T2CR