Anggota Gangster Depok yang Buat Geram Kapolda Metro Jaya Akhirnya Ditangkap
Polda Metro Jaya menangkap anggota gangster terkait kasus penganiayaan di Depok, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
Dari pengungkapan kasus ini, penyidik menyita beberapa barang bukti berupa empat buah celurit, serta empat buah pedang.
“Ada beberapa tersangka DPO, yakni tujuh tersangka. Jadi sebagian sudah ditangkap dan sebagian masih DPO,” kata Zulpan.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran merespons pemberitaan maraknya aksi penyerangan geng yang anggotanya di bawah umur. Dalam sebuah rapat, Fadil meminta agar anak buahnya serius menangani ini agar tak terulang kembali.
Baca juga: Bacok 3 Warga Depok, Keganasan Gangster T2CR Buat Kapolda Metro Geram, 8 Pelaku Tertangkap
"Saya akan datang ke lokasi-lokasi yang rawan tersebut sesuai jam kejadian," kata Fadil lewat unggahan pada akun @kapoldametrojaya di Instagram, Senin (7/3/2022).
Eks Kapolda Jawa Timur itu mengatakan, maraknya kasus kriminal yang merugikan masyarakat harus direspons dengan cepat.
Fadil memastikan akan mengevaluasi jajarannya guna menyikapi kasus tersebut. Sebab hal itu perlu dilakukan agar masyarakat merasa tenang dan aman.
"Saya akan evaluasi bersama-sama. Kami susun intervensi yang dapat membuat masyarakat aman dan nyaman," kata Fadil.