Temuan KPAI Soal Pencemaran di Marunda: Gunungan Batubara hingga Debu Menumpuk 1 Sentimeter
Angota DPRD DKI Gandeng KPAI suarakan pencemaran abu batubara di Marunda, anak-anak harus dilindungi dari bahaya dampak pencemaran sejak 2029 lalu itu
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI dan KPAI minta Pemprov DKI segera menangani pencemaran batubara di Marunda.
Terlebih dampak pencemaran abu batubara ini sangat berbahaya terutama bagi anak-anak.
Hasil temuan dari pengawasan KPAI di tiga sekolah, aktivitas gunungan batubara terlihat jelas dari sekolah.
Debu batubara di sekolah juga menumpuk hingga tebalnya mencapai 1 sentimeter.
Baca juga: Sumber Pencemaran Batubara di Rusun Marunda Masih Misteri, Warga Alami ISPA, Anak Gatal-gatal
Terpisah Anggota DPRD menilai Pemprov DKI tak mampu menangani pencemaran abu Batubara di Marunda.
Pasalnya pencemaran ini telah terjadi sejak beberapa tahun lalu dan tidak pernah ada jalan keluar.
Anggota DPRD Sebut Pemprov DKI Tak Mampu Tangani Pencemaran Abu Batubara di Marunda
Anggota DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan, warga Marunda, Cilincing Jakarta Utara sempat mengadu ke Pemprov DKI Jakarta terkait gangguan abu batubara di dekat SDN 05 Marunda.
Namun Johnny menyebut Pemprov DKI Jakarta tidak mampu untuk mengatasi pencemaran debu batubara tersebut.
"Mereka (warga) sudah mengadu kemana-mana bahkan Pemprov DKI Jakarta melalui perangkatnya, sudah tidak mempunyai kemampuan untuk mengatasi itu," tutur Johnny dihubungi melalui telepon, Minggu (13/3/2022).
Gandeng KPAI
Karena tidak mendapat respons positif, Johnny kemudian mengajak Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti ke lokasi.
Karena dari aduan warga, kata Johnny, banyak anak-anak yang terjangkit penyakit pernapasan karena pencemaran debu batubara tersebut.
"Saya bawalah bu Retno, karena berakibat juga kepada ibu dan anak di situ," tutur dia.