Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan KPAI Soal Pencemaran di Marunda: Gunungan Batubara hingga Debu Menumpuk 1 Sentimeter

Angota DPRD DKI Gandeng KPAI suarakan pencemaran abu batubara di Marunda, anak-anak harus dilindungi dari bahaya dampak pencemaran sejak 2029 lalu itu

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Temuan KPAI Soal Pencemaran di Marunda: Gunungan Batubara hingga Debu Menumpuk 1 Sentimeter
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti 

"Apalagi jika tidak ada aktivitas pembelajaran pada hari Sabtu dan Minggu, debu batubara menumpuk dengan ketebalan bisa mencapai hampir 1 sentimeter,” kata dia.

Baca juga: Pagi Ini Nias Selatan Sumut Diguncang Gempa 2 Kali, BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami

Retno mengatakan, berdasarkan kunjungannya ke Rusunawa Marunda Blok A/10, warga menyampaikan dampak pencemaran tersebut mulai dirasakan sejak tahun 2018.

Menurut warga, kata dia, semakin hari pencemarannya semakin memburuk terhadap kesehatan seperti gangguan kulit dan pernapasan.

"Bahkan ada seorang anak yang terpaksa harus ganti kornea mata dari donor mata. Ketika tahun 2019, anak yang kerap bermain di RPTRA mengaku matanya sakit dan mengeluarkan air terus. Dia mengucek matanya karena gatal dan diduga kuat partikel halus dari abu batu bara mengenai mata si anak," kata dia.

KPAI Minta Anak-anak Segera Diselamatkan

Berdasarkan hal tersebut, KPAI meminta Pemprov DKI Jakarta segera bertindak untuk menyelamatkan anak-anak yang ada di wilayah tersebut.

KPAI juga merekomendasikan agar DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan pengawasan ke lapangan, sekaligus memanggil pemerintah dan perusahaan pencemar untuk dimintai penjelasan.

Baca juga: Aset Doni Salmanan Mulai Disita, Mobil Porsche hingga Motor Mewah di Padalarang Diangkut Polisi

Baca juga: Tak Kooperatif, Indra Kenz Masih Tutup Mulut saat Diminta Bongkar Dalang Pemilik Aplikasi Binomo

BERITA TERKAIT

Kemudian, KPAI juga mendorong perlunya pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan investigasi amdal dan dampak-dampak pencemaran terhadap lingkungan di Rusun Marunda.

"KPAI juga mendorong pelibatan laboratorium yang independen untuk melakukan uji laboratorium pada air dan tanah warga, serta uji medis terkait dampak kesehatan yang dirasakan warga, termasuk anak-anak," ucap dia. (tribun network/thf/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas