Massa Gelar Unjuk Rasa, Minta KPK Bongkar Kasus Kredit Macet Rp 65 Miliar di Bank Banten
Kredit macet di bank milik pemerintah daerah tersebut membuat kian tipisnya kesempatan untuk mengajukan pinjaman modal usaha di masa pandemi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan warga Banten yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).
Mereka menuntut KPK mengusut kasus kredit macet sebesar Rp 65 miliar di Bank Banten.
Koordinator aksi, Feriyana mengatakan bahwa kredit macet di bank milik pemerintah daerah tersebut membuat kian tipisnya kesempatan untuk mengajukan pinjaman modal usaha di masa pandemi.
"Kami meminta KPK menangkap oknum pejabat Bank Banten atas dugaan kredit macet Rp 65 miliar tersebut," kata Feriyana dalam aksi unjuk rasanya.
Menurutnya, modus operandi pembobolan bank yang diduga melibatkan orang dalam dan pihak swasta ini dilakukan dengan cara membuat surat pembayaran palsu guna dapat menerima uang pencairan kredit dari Bank Banten.
Modus serupa terus dilakukan hingga membuat kerugian keuangan negara mencapai Rp 65 miliar.
Berkenaan dengan dugaan ini, sejumlah warga Banten turut menyerahkan bukti dokumen ke KPK.
Mereka juga mengaku siap jika dimintai keterangan terkait dugaan kredit macet di Bank Banten.
"Bukti dan dokumen diterima KPK. Kami siap dipanggil, siap diperiksa, siap dikonfrontir, siap juga dijadikan saksi agar kasus ini cepat diselesaikan," kata Feriyana.