Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beli Dua Jam Mewah Rp77 Miliar, Kolektor Richard Mille Tak Kunjung Terima Barang

Seorang pengusaha sekaligus kolektor jam tangan mewah merek Richard Mille, Tony Sutrisno alami kerugian Rp77 miliar atas dugaan penipuan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Beli Dua Jam Mewah Rp77 Miliar, Kolektor Richard Mille Tak Kunjung Terima Barang
tribunnews.com/danangtri
Kuasa hukum Tony Trisno, Royandi Haichal saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengusaha sekaligus kolektor jam tangan mewah merek Richard Mille, Tony Sutrisno alami kerugian Rp77 miliar atas dugaan penipuan pihak butik Richard Mille Jakarta.

Pasalnya dua jam tangan yang ia pesan, yakni Richard Mille RM5602 Blue Sapphire Unique Piece yang hanya ada satu di dunia, serta Richard Mille RM5703 Black Sapphire yang hanya ada dua di dunia, tak kunjung dia terima.

Padahal dua jam tangan asal Swiss yang sudah ia pesan sejak 2019 dengan sistem pre-order dan bisa diterima pada 2021, sudah dibayar lunas sebesar Rp77 Miliar.

"Di situlah mulai ada trouble bahwa 2021 barang sudah ready, itu pak Tony dua-duanya sudah lunas, baik blue sapphire maupun black sapphire, nilainya untuk yang black sapphire Rp28 miliar, blue sapphire Rp49 miliar. Jadi totalnya sekitar Rp77 miliar," kata kuasa hukum Tony Sutrisno, Royandi Haichal kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022).

Bahkan Royandi mengatakan Tony juga membeli dua jam tangan merek serupa pada 2016 tapi tidak disertai sertifikat. Sehingga menurutnya total kerugian dari dugaan penipuan ini senilai Rp230 miliar.

"Kurang lebih Rp 230 miliar, kalau perhitungan kita sekarang bisa jadi lebih," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Dalam kesempatan yang sama Tony menyebut telah melaporkan dugaan kasus penipuan ini ke Bareskrim Polri pada 28 Juni 2021, dengan laporan yang teregister nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM. Ia berencana untuk membuat laporan kedua pada pekan depan.

Sebelumnya ia sudah melayangkan dua kali somasi ke pihak Richard Mille. 

Pada somasi kedua itu dijawab oleh PT Royal Mandiri Internusa. Dalam jawaban somasinya, PT Royal Mandiri Internusa menyebut tak ada dua transaksi jam senilai Rp77 miliar itu.

"Kami juga tidak pernah menerima pembayaran dari klien rekan atas kedua jam tersebut," tulis jawaban somasi dari PT Royal Mandiri Internusa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas