Demi Miras dan Wanita, Pedagang di Tangerang Tipu Dua Petani Bawang Hingga Rugi Puluhan Juta
Aksi pedagang melakukan penipuan membuat dua petani bawang mengalami kerugian hingga puluhan juta.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Aksi pedagang melakukan penipuan membuat dua petani bawang mengalami kerugian hingga puluhan juta.
Kepolisian pun sudah menangkap seorang pelakunya bernama Mustopa yang merupakan pedagang bawang merah di Pasar Induk Jatiuwung, Tangerang, Banten.
Saat ini aparat Polsek Neglasari masih memburu satu orang lagi pelakunya.
Pelaku yang masih buron merupakan teman Mustopa.
Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama mengatakan, satu orang target operasi tersebut berperan sebagai penjual bawang merah hasil menipu.
"Masih ada satu daftar pencarian orang (DPO) temen dia Mustopa yang bantuin menjual bawang merah," ujar Putra kepada wartawan, Selasa (5/3/2022).
Pasalnya, uang hasil menipu tersebut digunakan untuk membeli minuman keras dan memesan wanita panggilan.
Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Jam Tangan Mewah Senilai Rp 77 Miliar Datangi Bareskrim
"Iya sendiri dia dengan dua ceweknya yang dipesan," jelas Putra.
Diberitakan sebelumnya, seorang pedagang menipu dua petani demi keuntungan pribadi di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (31/3/2022).
Putra mengatakan, pedagang yang menipu itu bernama Mustopa, sudah ditangkap di kontrakannya.
Ternyata Mustopa saban hari berdagang bawang di Pasar Induk Jatiuwung, Kecamatan Jatiuwung.
"Tersangka sudah diamankan dini Kamis kemarin (31/3/2022) di kontrakannya, dekat Pasar Induk Jatiuwung," jelas Putra saat dikonfirmasi Jumat (1/4/2022).
Ia menerangkan, Mustopa menipu dua petani bawang yang bernama Sarminto dan Hartanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.