Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Miras dan Wanita, Pedagang di Tangerang Tipu Dua Petani Bawang Hingga Rugi Puluhan Juta

Aksi pedagang melakukan penipuan membuat dua petani bawang mengalami kerugian hingga puluhan juta.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Demi Miras dan Wanita, Pedagang di Tangerang Tipu Dua Petani Bawang Hingga Rugi Puluhan Juta
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Aksi pedagang di Tangerang melakukan penipuan membuat dua petani bawang mengalami kerugian hingga puluhan juta. 

Keduanya ditipu Mustopa pada tanggal yang berbeda.

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Binary Option Oxtrade, Kapten Vincent Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Berdasar pemeriksaan, Sarminto ditipu pada 27 Maret 2022 dan Hartanto ditipu pada 11 Maret 2022.

Usai ditipu oleh Mustopa, Sarminto kehilangan bawang putih seberat 850 kilogram senilai Rp 21 juta dan Hartanto kehilangan 1.550 kilogram atau 1,5 ton senilai Rp 33 juta.

Selesai mengambil hasil panen para korban, pelaku menjual kembali bawang-bawang itu di lapaknya di Pasar Induk Jatiuwung.

"Motif pelaku menipu untuk mencari keuntungan, dia jualan bawang tapi enggak mau modal," sambung Putra.

Putra menambahkan, atas tindakannya, Mustopa disangkakan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP.

"Dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tipu 2 Petani Bawang hingga Rugi Puluhan Juta Rupiah Demi Miras dan PSK, Polisi Buru Seorang Pelaku

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas