Tubuh Bocah Bojonggede yang Dianiaya Ayah Tiri Penuh Luka, Bekas Setrikan dan Sundutan Rokok di Dada
Puskesmas Ragajaya ungkap kondisi bocah di Bojonggede Bogor yang disiksa ayah tirinya, hingga KPAD Kab Bogor bakal kawal kasusnya.
Penulis: Theresia Felisiani
"Lukanya itu oleh kakaknya, karena melihat yang kecil diperlukan seperti itu oleh kakanya makanya ayahnya membalasnya," katanya.
Secara medis, menurut Kepala Puskesmas Ragajaya, luka-luka tersebut memang tampak banyak pada beberapa bagian tubuh dari korban.
Bahkan, luka itu bisa terbilang tidak wajar bagi korban.
"Ada yang luka setrika luka disundut rokok, tapi sudah mulai mengering emang, itu juga kejadiannya udah lama jadi mengering," katanya.
Baca juga: Penyelamatan Bocah Dikurung, Diikat di Bojonggede Berlangsung Dramatis, Ayah Tirinya Dibogem Warga
Diketahui, luka sundutan rokok pada tubuh bocah tersebut berada di bagian dada, lalu untuk luka setrikaan terdapat pada betis dan lengan kanannya.
Ia menambahkan bahwa luka-luka yang terjadi pada korban saat ini sudah menjalankan visum.
"Perkiraannya dilihat dari lukanya, yang sundutan rokok itu udah sekitar seminggu, kalo yang bekas setrika itu dua atau tiga hari lalu," pungkasnya.
KPAD Kabupaten Bogor Bakal Kawal Kasus Anak Dianiaya Ayah Tiri di Bojonggede
Kasus penganiayaan terhadap bocah yang dilakukan ayah tiri di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, turut menyita berbagai pihak.
Tak terkecuali, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor.
Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor sekaligus Komisioner Erwin Suryana mengatakan saat ini pihaknya sudah mengambil langkah terbaik untuk mengembalikan psikis korban.
"Untuk yang kasus Bojonggede ini kita sudah arahkan untuk dilakukan trauma healing kepada korban. Sekaligus menjauhkan korban dari pelaku yang saat ini dalam penanganan pihak berwajib," ujarnya saat dihubungi oleh TribunnewsBogor.com, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Kebakaran di IRTI Monas Bersumber dari Api Cemburu, Wagub DKI, Damkar dan Polisi Ikut Turun Tangan
Baca juga: Tak Cuma Tempeleng, Pria Mengaku Polisi Juga Pamer Senpi dan Bawa Kabur SIM serta STNK Driver Ojol
Psikis korban itu, kata Erwin, merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh KPAD.
"Ini yang kita akan kawal terus. Selain menekankan keluarganya untuk mengawasi," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.