Polisi Tangkap Pembuang Mayat Bayi yang Masih Pakai Popok di Kramat Jati, Ternyata Seorang ART
Polisi tangkap pelaku pembuangan mayat bayi yang ditemukan dalam keadaan mulut mengisap jempol dan masih menggenakan popok di TPS Kramat Jati.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak butuh waktu lama, Jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati berhasil meringkus pelaku pembuangan mayat bayi yang ditemukan dalam keadaan mulut mengisap jempol dan masih menggenakan popok di Jalan Karya, Kelurahan Tengah.
Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati AKP Biher Harianja mengatakan pelaku pembuangan mayat bayi yang ditemukan pada Kamis (7/4/2022) merupakan ibu kandung korban, Rismayanti Dewi (20).
Pelaku bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) pada satu rumah di Gang Santri, RT 12/RW 04, Kelurahan Batu Ampar tempat petugas mengangkut kantong plastik berisi jasad korban.
"Pelaku sudah ditangkap. Untuk motif kayaknya hasil hubungan hamil di luar nikah. Hamilnya di kampung, Cianjur. Di sini (Jakarta) baru tiga bulan," kata Biher saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Mayat Bayi Perempuan Masih Kenakan Popok dan Hisap Jempol Ditemukan di TPS Sementara Kramat Jati
Baca juga: Curahan Hati Ibu Bocah yang Disetrika, Disundut Rokok dan Diikat Ayah Tirinya di Bojonggede
Baca juga: Saat Wagub DKI Injakkan Kaki di Sirkuit Formula E Kawasan Ancol, Sebut Pengaspalan Segera Rampung
Rismayanti diringkus setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati mendapat keterangan dari Suparjono, petugas angkut sampah yang mengangkut kantong sampah berisi mayat korban.
Yakni bahwa plastik berisi jasad korban diangkut dari tempat sampah satu rumah di Gang Santri, RT 12/RW 04 Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati tempat Rismayanti bekerja.
Hasilnya ditemukan bahwa Rismayanti melahirkan korban di bagian gudang lalu membunuh buah hatinya sendiri dengan cara membekap, lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik.
"Ditutupi lah sama dia, melahirkan di gudang. Takut ketahuan sama majikan. Dibekap bayinya di rumah majikan. Keterangan sementara. Dibungkus, dibuang di tong sampah," ujarnya.
Baca juga: Diikat, Disetrika dan Disundut Rokok, Begini Nasib Bocah di Bojonggede yang Disiksa Ayah Tiri
Baca juga: Pemilik Warteg di Ragunan Ceritakan Kronologi 3 Kali Dibacok OTK Ketika Jalan Kaki ke Masjid
Atas perbuatannya Rismayanti kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 341 KUHP, juncto Pasal 181 KUHP, juncto Pasal 80 ayat 3, 4 UU Nomor 35 Tahun 2014.
Sebelumnya, mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di tempat pembuangan sampah sementara Jalan Karya, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ketua RT 06/RW 01, Kelurahan Tengah, Arifin mengatakan mayat bayi tersebut ditemukan pada Kamis (7/4/2022) sekira pukul 19.00 WIB oleh petugas saat sedang memilah sampah.
Korban ditemukan dalam keadaan mulut mengisap jempol, tali pusar menempel, mengenakan popok, tubuh terbalut jaket orang dewasa berwarna merah, serta dibungkus kantong plastik.
"Masih mengisap jempol. Dilihat dari kondisinya kemungkinan korban masih dalam keadaan hidup pas dibuang. Karena pakai popok juga," kata Arifin di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: OTK Makin Meresahkan, Lakukan Pembakaran Rumah di Bekasi dan Bacok Wanita di Ragunan
Diduga korban belum lama dibuang usai dilahirkan karena pada mayat belum terjadi proses pembusukan terlampau parah, dan jasad belum menimbulkan bau tidak sedap.
Saat awal ditemukan jasad korban pun sempat disangka boneka karena kondisi jasad yang masih baru, atau diduga dibuang dalam rentan satu hingga dua hari oleh orangtuanya.
"Masih ada bercak air ketuban juga di pakaian yang membungkus itu. Untuk kondisi bayi (fisiknya) sangat sehat, normal. Menurut ibu-ibu berat bayinya itu lebih dari 3 kilogram," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pelaku Pembuang Mayat Bayi yang Isap Jempol di Kramat Jati Ditangkap, Sosok Ini Diringkus Polisi,