SDN Cikini 02 Wajibkan Pakaian Muslim Saat Ramadan: Disebut Kesalahan Redaksi, Disdik Bilang Begini
Kepala Sekolah SDN Cikini 02 Jakarta mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan siswa SDN Cikini 02 Jakarta mengenakan pakaian muslim selama Ramadan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Sekolah SDN Cikini 02 Jakarta mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan siswa SDN Cikini 02 Jakarta mengenakan pakaian muslim selama Ramadan.
Dari foto SE bernomor 072/1/.851.422/IV/2022 yang diterima Kompas.com, pada poin kelima tertulis, seluruh siswa menggunakan baju Muslim setiap hari selama bulan suci Ramadan.
Ketua PTM SDN Cikini 02 Jakarta Pusat, Ikin Waskin menegaskan, terdapat kesalahan pengetikan atau redaksional kalimat pada surat tersebut.
"Kesalahan redaksi kami, sebenarnya bukan semua murid, tapi murid yang muslim saja pakai pakaian muslim," kata Ikin, kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Manado, Jumat 8 April 2022 atau 6 Ramadan 1443 H
Hal senada diungkapkan oleh guru kelas 6 SDN Cikini 02 Jakarta, Erina. Ia mengungkapkan bahwa aada kesalahan pengetikan dalam surat edaran.
"Iya itu kesalahan redaksi. Ini sekolah besar kegiatannya banyak, pada saat membuat catatan untuk diketik ke operator banyak yang dia satukan," kata Erina, Kamis.
Erina menuturkan, kesalahan dalam pengetikan tersebut merupakan hal yang manusiawi, sebab banyaknya kegiatan pada bulan Ramadhan membuat sejumlah guru lengah.
"Mungkin saat buat itu ketikan atau coretan ada kesalahan dan kita sebagai guru tidak mengoreksi. Kita sebagai guru juga banyak kegiatannya," ungkapnya.
Erina menegaskan bahwa di SD tempatnya mengajar tidak ada tindakan diskriminatif.
"Insya Allah di sini kita toleran, enggak ada non-muslim yang didiskriminasi dan kita sudah membuat aturan yang baru," katanya.
Baca juga: Viral Video Sepasang ABG Terekam sedang Ciuman di Halaman Rumah Warga, saat Datang Pakaiannya Sopan
Sementara itu, Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan telah memberikan teguran kepada pihak sekolah terkait SE yang telah beredar itu.
"Kepseknya sudah diberikan pembinaan," kata Taga.
Lebih lanjut, Taga mengatakan bahwa pihak SDN Cikini 02 Jakarta Pusat telah membuat SE yang baru. "Pihak sekolah sudah membuat perbaikan surat edaran," ungkapnya.
Tanggapan Disdik