SDN Cikini 02 Wajibkan Pakaian Muslim Saat Ramadan: Disebut Kesalahan Redaksi, Disdik Bilang Begini
Kepala Sekolah SDN Cikini 02 Jakarta mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan siswa SDN Cikini 02 Jakarta mengenakan pakaian muslim selama Ramadan.
Editor: Erik S
Kasubbag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah membenarkan adanya surat tersebut.
Baca juga: Pengusaha Keberatan PPN Naik di Bulan Ramadan, Momennya Nggak Pas
Namun, kata Taga, surat itu sudah diperbaiki karena ada kesalahan.
"Sudah diklarifikasi (surat edaran yang menyuruh seluruh siswa mengenakan baju muslim). Jadi sebenarnya kemarin kepala sekolah sudah dipanggil dan sampai siang ini kepala sekolah mengakui kesalahan dan sudah mengubah surat," kata Taga pada wartawan, Kamis (7/4/2022).
Taga menjelaskan, kepala sekolah SDN Cikini 02 juga sudah meminta maaf.
Baca juga: Dewi Perssik Curhat Rindu Berat Pada Mendiang Ayahnya, Sambil Menangis Kenang Momen Ramadan Bersama
Ia juga menegaskan, kepala sekolah tidak memiliki maksud apa pun dengan mewajibkan seluruh murid mengenakan baju muslim selama Ramadan.
"Surat itu benar dibuat dan sudah sempat disebar. Banyak masukan, akhirnya diklarifikasi," ujar Taga.
"Enggak ada niat apa-apa, jangan terlalu jauh berpikirnya. Itu enggak ada niat apa-apa, iming-iming, enggak ada. Memang ketidaktahuan sekolahnya," ucap dia. (Kompas.com)