Kondisi Terkini Bocah Bojonggede yang Disetrika Ayah Tiri, Ungkap Ingin Jadi Polisi
Anak laki-laki korban penyiksaan sampai disetrika ayah tirinya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede mengaku bercita-cita ingin jadi seorang Polisi.
Penulis: Theresia Felisiani
Bakal Masuk Pesantren
Seusai korban dan keluarga dikunjungi Bupati Bogor Ade Yasin, Ibunda korban, Dwi Ayu (29) mengatakan bahwa Ade Yasin juga sempat membahas masa depan anaknya yang menjadi korban siksa ayah tiri itu.
"Anak saya ke depannya bagaimana, itu yang ditanyain (oleh Bupati)," kata Dwi Ayu kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).
Dwi Ayu mengatakan bahwa Ade Yasin menawarkan anaknya dimasukan ke Pondok Pesantren secara gratis termasuk anak-anaknya yang lain.
"Beliau menyarankan untuk di pesantren dan pengen biayain juga. Nanti dia memang mau saya masukan pesantren, udah ada pesantrennya nanti ke depan," kata Dwi Ayu.
Baca juga: 45 Menit Bupati Ade Yasin Kunjungi Bocah yang Diikat, Disetrika, Disundut Rokok oleh Ayah Tirinya
Trauma, Ingin Pindah Rumah
Di hadapan Bupati Bogor, Dwi Ayu juga mengaku ingin segera pindah rumah dari rumah kontrakannya di Desa Ragajaya tersebut karena trauma.
Hal itu juga dikatakan Ade Yasin seusai menemui Dwi Ayu dan korban.
"Ibunya tadi menyatakan ingin pindah dari sini. Di sini katanya trauma. Saya akan upayakan untuk pindah, untuk kita fasilitasi, untuk mengontrak di rumah yang baru. Tapi tidak secepat itu juga karena masih penyelidikan polisi. Kalau setelah penyelidikan polisi, baru diperbolehkan untuk pindah," kata Ade Yasin kepada wartawan seusai menemui keluarga korban, Minggu.
Ade Yasin juga mengungkap kondisi korban yang sudah membaik.
"Kondisi anaknya sekarang sudah agak baik, sudah tenang gitu ya. Karena di sini juga didampingi Dinas Sosial dengan trauma healing dengan KPAD juga dan dari dinas terkait juga semua turun untuk menangani ini," kata Ade Yasin kepada wartawan, Minggu.
Baca juga: Kawal Aksi 11 April di DPR RI, Polda Metro: Tanpa Peluru Tajam, Humanis, Kekuatan Sebanding
Baca juga: Polisi hingga Disdik Turun Tangan Awasi Pelajar SMK-STM Tak Bergabung Dalam Aksi 11 April
Baca juga: Diikat, Disetrika dan Disundut Rokok, Begini Nasib Bocah di Bojonggede yang Disiksa Ayah Tiri
Sebelumnya diberitakan, kasus kekerasan terhadap anak laki-laki berinisial PR yang masih berusia 8 tahun di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor ini hebohkan warga pada 5 April 2022 lalu.
Korban mengalami sejumlah luka setelah dianiaya oleh ayah tirinya sendiri berinisial RR (24).
Saat diselamatkan warga, tangan dan kaki korban didapati terikat tali serta korban juga sudah memiliki luka bakar seperti bekas setrika pada bagian tangan dan kaki kanannya.