Moeldoko Kecam Aksi Pengeroyokan pada Ade Armando, Sebut Aksi Anarkis Itu sebagai Tindakan Pengecut
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan komentar atas aksi pengeroyokan pada pegiat media sosial sekaligus Dosen UI, Ade Armando.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko turut memberikan komentar atas aksi pengeroyokan pada pegiat media sosial sekaligus Dosen UI, Ade Armando.
Diketahui Ade Armando menjadi korban pengeroyokan saat demo mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Tak hanya cukup jadi korban pengeroyokan, Ade Armando bahkan nyaris ditelanjangi oleh massa.
Moeldoko pun mengecam tindakan anarkis yang dilakukan massa pada Dosen FISIP UI tersebut.
Baca juga: Soal Ade Armando Dikeroyok hingga Babak Belur, FISIP UI Minta Polisi Usut Tuntas
Bahkan Moeldoko menilai aksi pengeroyokan tersebut sebagai tindakan para pengecut.
“Saya mengecam tindakan anarkis para pengeroyok terhadap saudara Ade Armando,” kata Moeldoko dilansir Kompas.com, Selasa (12/4/2022).
Lebih lanjut Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah terbuka akan adanya kritik dan masukan dari masyarakat.
Kritik masyarakat pada pemerintah tersebut pun bisa disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk melalui aksi unjuk rasa.
Baca juga: POPULER NASIONAL Ade Armando Dikeroyok hingga Babak Belur | Polisi Amankan Penyusup Demo
Namun sayangnya, aksi unjuk rasa yang digelar oleh aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) ini malah berujung ricuh karena ulah sejumlah peserta aksi.
Padahal sebelumnya aksi di depan Gedung DPR tersebut bisa berjalan tertib dan aman.
Untuk itu Moeldoko mendesak aparat keamanan untuk segera mencari pelaku pengeroyokan Ade Armando.
Serta meminta aparat untuk bisa menindak tegas para pelaku.
Baca juga: Sempat Adu Mulut, Berikut Kronologi Ade Armando Dikeroyok hingga Babak Belur
“Cari (pelakunya), temukan, dan tindak tegas!” ungkap Moeldoko.
Moeldoko pun memperingatkan, penyampaian aspirasi memang menjadi hak setiap warga negara dalam demokrasi.