Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, Terprovokasi dan Kesal dengan Aktivitasnya di Media Sosial
Polisi mengungkapkan fakta dan motif dari tiga tersangka terkait pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkapkan fakta dan motif dari tiga tersangka terkait pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando.
Berdasarkan keterangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, para tersangka ini mengungkapkan motif mengeroyok Ade Armando saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan tersangka atas nama Komarudin melakukan pemukulan itu karena terprovokasi situasi massa yang menghajar pegiat media sosial itu di lokasi demo.
"Komarudin melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi di TKP. Dia lantas ikutan untuk menghajar korban saat demo di DPR," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Sementara tersangka atas nama Muhammad Bagja, mengaku mengeroyok karena kesal akan aktivitas Ade Armando di media sosial.
"Adapun Muhammad Bagja sampaikan dalam pemeriksaan kesal dengan apa yang selama ini disuarakan korban dalam media sosial," imbuh Zulpan.
Sejauh ini polisi telah menangkap 3 tersangka pengeroyokan Ade Armado, ketiga tersangka itu masing-masing ditangkap di Jakarta Selatan, Bogor dan Serpong, Tangerang Selatan.
Baca juga: Polda Metro Tangkap Pria yang Buat Video Ajakan Kepung Ade Armando saat Demo di Gedung DPR
Sementara tiga tersangka lainnya masih diburu, yakni Ade Saputra, Abdul Latip, dan Abdul Manan.
Selain menangkap para pelaku pengeroyokan, polisi juga menangkap Arif Pardiani.
Arif ini adalah orang yang merekam video selfie sambil berkata bahwa Ade Armando telah meninggal dunia.
Dalam video singkat, Arif Pardiani juga menyatakan Ade Armando telah meninggal dunia dan polisi menembaki massa akibat hal itu.
"Ade Armando dah mati, dikeroyok sama massa. Sekarang kita ditembakin sama polisi," ujar Arif dalam video itu.