Bangunkan Sahur Berujung Maut di Palmerah, Delapan Pelaku di Bawah Umur Diamankan Polisi
Kasus warga yang membangunkan sahur berujung tawuran telah berhasil diungkap polisi.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus warga yang membangunkan sahur berujung tawuran telah berhasil diungkap polisi.
Akibat peristiwa itu satu orang pemuda dan melibatkan anak-anak di bawah umur di Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/4/2022) lalu.
Setelah diusut ternyata peristiwa ini berawal dari saling ejek di media sosial (medsos).
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan awalnya kelompok remaja dari Kota Bambu Utara dan Selatan sedang berkeliling untuk membangunkan sahur.
Baca juga: Bangunkan Warga Sahur, Pemuda di Jakarta Barat Tewas Akibat Tawuran
Namun, kelompok tersebut berpapasan dengan kelompok lain karena memang telah membuat janji untuk melaksanakan tawuran di medsos.
Hanya saja remaja dari Kota Bambu Utara dan Selatan itu sama sekali tidak membawa benda yang dapat melukai seperti senjata tajam.
Menurutnya, mereka memang hanya murni berkeliling untuk membangunkan warga sahur warga.
"Pada saat itu, memang anak-anak itu sedang acara membangunkan sahur. Antara anak-anak Kota Bambu Utara dan Selatan, cuman ada penyusup dari anak anak Jatipulo," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (15/4/2022).
Adapun kelompok itu menamakan gerombolannya dengan nama Junior Jatipulo di Instagram.
Dan kelompok itu disinyalir sudah saling ejek di media sosial dan berjanjian untuk tawuran.
"Mereka menamakan diri mereka junior Jatipulo di IG-nya itu, memang ada tantangan-tantangan yang kami lihat," sambungnya.
Naas, saat sedang membangunkan sahur itulah, mereka dicegat di Jalan Sanip, Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Dodi mengatakan, jika kelompok Kota Bambu Utara dan Selatan tak mempersenjatai diri.
Sementara yang mencegatnya yakni dari kelompok remaja Jatipulo telah mempersiapkan diri dengan sejumlah senjata tajam.
Akibat bentrokan tersebut, seorang pemuda berinisial MD (20) tewas usai menerima luka bacok di bagian dada.
Sementara dua orang rekan dari MD yang berinisial A dan Z mengalami luka bacokan di bagian punggung belakang.
"Remaja berinisial MD dibacok di bagian dada hingga meninggal dunia. Yang sedang dirawat itu bagian punggung dan bokong," ujarnya.
Pasca peristiwa tersebut, Dodi mengatakan, pihaknya langsung menangkap delapan orang pelaku terduga pelaku tawuran yang seluruhnya masih di bawah umur.
Mirisnya, delapan orang tersebut saat ini masih berstatus siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Mereka yang ditangkap merupakan J (14), R (14), AN (16), GEF (15), SR (14), NR (14), RR (14) dan RF (14).
Ia menjelaskan dari delapan pelaku tawuran maut itu, dua diantaranya yakni RF (14) dan J (14) merupakan eksekutor pembacokan. Sementara sisanya turut serta dalam penganiayaan.
Akibat perbuatannya itu, para pelaku dikenakan pasal 170 dan 358 KUHP dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara.
Untuk proses kasus ini, Dodi turut menggandeng Balai Pemasyarakatan dalam penanganan proses hukum tersebut. Pasalnya saat ini para pelaku masih berstatus di bawah umum.