Kontrakan di Pasar Kambing Jadi Sarang Prostitusi, di Tangsel Miras dan Sound System Disita
Penyakit masyarakat masih terjadi di Bulan Ramadan, 16 orang diamankan dari sarang prostitusi di Pasar Kambing, di Tangsel THM disasar petugas.
Penulis: Theresia Felisiani
TribunJakarta/Ega Alfreda
Petugas gabungan melakukan penertiban ke empat titik Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di daerah Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Setu, Sabtu (16/4/2022).
"Kami akan melakukan pendataan lebih lanjut kepada tempat-tempat hiburan yang ada di Kecamatan Ciputat dan kami akan menghimbau sesuai dengan Perda yang berlaku," tambahnya.
Ditempat yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, barang sitaan akan dilaporkan izin sita ke pengadilan.
Selanjutnya, izin pemusnahan dan adapun titik lokasi lainnya yang dilaporkan oleh masyarakat masih dalam tahap penyelidikan.
"Tentunya akan kita lakukan OTT setelah mendapatkan informasi yang lengkap untuk segera ambil langkah tindak, sampai saat ini sudah tiga titik lokasi yang kita lakukan OTT terkait pelanggaran perda terkait hiburan malam," pungkasnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)
Berita Rekomendasi