Kontrakan di Pasar Kambing Jadi Sarang Prostitusi, di Tangsel Miras dan Sound System Disita
Penyakit masyarakat masih terjadi di Bulan Ramadan, 16 orang diamankan dari sarang prostitusi di Pasar Kambing, di Tangsel THM disasar petugas.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Satpol PP terus menggelar operasi penyakit masyarakat selama Bulan Ramadan.
Seperti yang terjadi di Pasar Kambing, Cisalak, Depok, sebuah kontrakan disulap jadi sarang prostitusi.
Diduga kamar kontrakan ini dijadikan lokasi praktik prostitusi atau tempat para pria hidung belang menyalurkan hawa nafsunya.
Ada 12 wanita dan empat pria orang yang terjaring dalam operasi tersebut.
Terpisah, di Tangsel, petugas Satpol PP menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM)
Hasilnya petugas menemukan banyak minuman keras.
Kontrakan di Depok Diduga Sarang Prostitusi Digerebek, 12 Wanita dan 4 Pria Diangkut
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menggelar operasi penyakit masyarakat dengan menyasar beberapa kontrakan di kawasan Pasar Kambing, Cisalak, Sukmajaya, pada Jumat (15/4/2022).
Diduga beberapa kamar kontrakan ini dijadikan lokasi praktik prostitusi atau tempat para pria hidung belang menyalurkan hawa nafsunya.
“Kami melakukan pengawasan atas dugaan praktik prostitusi di lokasi kawasan Pasar Kambing, Cisalak. Lokasinya itu bangunan kontrakan ya,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/4/2022).
Baca juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Masyarakat Diimbau Tidak Mendekat Radius 2 Kilometer
Baca juga: Selama 2022, Terjadi 29 Kali Letusan Gunung Anak Krakatau
Lienda menuturkan, ada 12 wanita dan empat pria orang yang terjaring dalam operasi tersebut.
Bila ditotal, maka ada 16 orang yang diamankan petugas.
Terjun ke Dunia Prostitusi Karena Faktor Ekonomi
Hasil pemeriksaan, Lienda berujar bahwa mayoritas dari mereka terpaksa terjun ke dunia gelap prostitusi karena faktor ekonomi.
“Motifnya kebanyakan faktor ekonomi. Mereka yang diamankan tidak ada yang dibawah umur, artinya sudah dewasa semua ya,” bebernya.
Terakhir, Liendar berujar bahwa operasi tersebut juga hasil dari laporan masyarakat.
Oleh sebab itu, ia mengimbau agar masyarakat melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum kepada pihaknya.
“Adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya prostitusi,” pungkasnya.
Nekat Beroperasi saat Ramadan, Petugas Temukan Banyak Miras di Tempat Hiburan Malam Tangsel
Petugas gabungan melakukan penertiban ke empat titik hiburan malam yang ada di daerah Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Setu, Sabtu (16/4/2022) malam.
Operasi gabungan ini dilaksanakan karena adanya aduan masyarakat terkait tempat hiburan malam yang masih buka di bulan Ramadan.
"Lalu kami melakukan investigasi dan terbukti benar, lalu kami tindak," ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Oki Rudianto, Minggu (17/5/2022).
Miras dan Sound System Disita
Kata dia, dari hasil operasi gabungan kali ini terdapat ratusan minuman keras yang disita.
"Dari hasil malam ini, kami mendapatkan ratusan minuman beralkohol dan kami juga menyita sound system yang digunakan untuk melakukan karaoke," tutur Oki.
"Kami akan terus melakukan penindakan kepada siapapun yang melanggar Perda aturan yang berlaku," imbuhnya.
Sementara itu, Camat Ciputat, Bachtiar Pryambodo menyampaikan, keterangan bahwa tempat hiburan ini berada di aset pemkot Tangsel.
"Tempat ini merupakan aset Pemkot Tangsel, dan kami akan kordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran," ujarnya.
"Kami akan melakukan pendataan lebih lanjut kepada tempat-tempat hiburan yang ada di Kecamatan Ciputat dan kami akan menghimbau sesuai dengan Perda yang berlaku," tambahnya.
Ditempat yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, barang sitaan akan dilaporkan izin sita ke pengadilan.
Selanjutnya, izin pemusnahan dan adapun titik lokasi lainnya yang dilaporkan oleh masyarakat masih dalam tahap penyelidikan.
"Tentunya akan kita lakukan OTT setelah mendapatkan informasi yang lengkap untuk segera ambil langkah tindak, sampai saat ini sudah tiga titik lokasi yang kita lakukan OTT terkait pelanggaran perda terkait hiburan malam," pungkasnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)