Komplotan Emak-emak Naik Pajero Curi Emas Senilai Rp 22 Juta, Aksinya Terekam CCTV dan Viral
Komplotan emak-emak di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten harus berurusan dengan polisi karena mencuri emas senilai Rp 22 juta.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM - Komplotan emak-emak di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten harus berurusan dengan polisi.
Tiga emak-emak ditangkap karena melakukan pencurian emas di Pasar Cisoka.
Aksi ketiganya terekam kamera CCTV.
Saat datang, komplotan emak-emak itu mengendarai mobil mewah.
Pencurian itu terjadi pada Selasa (12/4/2022).
Peristiwa pencurian itu sempat terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.
"Dari kasus itu kami menangkap lima orang yang tiga di antaranya perempuan," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (23/4/2022).
Zain menjelaskan, ketiga tersangka perempuan adalah S (44) seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Baca juga: FAKTA 3 Gadis Remaja Gasak Uang Rp 40 Juta, Ditangkap saat Bagi-bagi Hasil Curian, Ini Modusnya
Baca juga: Tunggu Teman Tak Kunjung Datang, Seorang Pencuri Ketiduran di Rumah Korban
Lalu NA (27) seorang IRT, warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan.
Terakhir, M (32) seorang IRT, warna Desa Sukodadi, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.
Sementara dua tersangka pria adalah RD (27) dan FR (48), keduanya warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan.
"Para tersangka kami tangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Pesawaran dan Palembang," sambung Zain.
Awalnya, korban yang sedang melayani pembeli di toko emas didatangi enam orang yang datang dua orang secara bertahap.