7 Fakta Polisi Ciduk Pedagang di Tangerang yang Tertangkap Tangan Rendam Daging Ayam ke Formalin
Jelang Lebaran, pedagang di Kota Tangerang ketahuan jual ayam berformalin, ayam dipotong lalu direndam ke formalin, aksi ini dilakukan selama 6 tahun.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Menjelang hari raya Idulfitri 1443 H, pedagang ayam di Kota Tangerang berurusan dengan kepolisian.
Pasalnya pedagang tersebut nekat mencampurkan dagangannya, daging ayam menggunakan formalin agar lebih awet.
Mirisnya, aksi merendam daging ayam ke cairan formalin itu sudah dilakukan selama 6 tahun terakhir.
Tidak tangung-tanggung, polisi menggerebek dua lokasi usaha ayam potong berformalin.
Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari serangkaian pengerebekan hingga berujung pada penetapan tersangka.
1. H-2 Lebaran, Polisi Gerebek 2 Lokasi Usaha Ayam Potong Berformalin
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (30/4/2022).
Penggerebekan dilakukan di dua lokasi usaha ayam potong yang menggunakan formalin.
Yakni di Kampung Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
2. Pedagang Terciduk Sedang Rendam Daging Ayam ke Cairan Formalin
Polsek Neglasari pun menciduk para pedagang tersebut tengah merendam daging ayam ke cairan berformalin.
Setibanya di tempat pertama, tertangkap tangan oleh Tim Polsek para pelaku sedang melakukan pemotongan ayam potong.
Setelah ayam dipotong dan dibersihkan, ayam tersebut dimasukkan kedalam box plastik yang berisikan cairan formalin dan sudah dicampur dengan air.
3. Polisi Sita 50 Ekor Ayam Potong dan Cairan Formalin