Kecewa Pengunjung Tak Bisa Masuk Ragunan karena Belum Daftar Online, Mayoritas Bukan Warga Jakarta
Mayoritas, masyarakat yang tidak bisa masuk karena belum mendaftar secara online bukan merupakan warga DKI Jakarta.
Editor: Johnson Simanjuntak
Pengunjung diwajibkan mengisi formulir beserta KTP. Satu pendaftaran bisa diisi maksimal lima orang. Nantinya, bukti pembelian tiket akan dikirim melalui email.
"Jika sampai kunjungan belum ada, bisa tunjukan KTP yang terdaftar di loket dan bukti screenshot tulisan 'terimakasih sudah mendaftar'," sambungnya.
Berikut syarat lengkap berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan:
1. Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link berikut bit.ly/PesantiketTMR
2. Sudah di vaksinasi Covid-19:
-Dewasa 12 tahun ke atas (wajib dosis kedua/kategori hijau) wajib scan PeduliLindungi
-Anak 6-12 tahun (menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama).
3. Wajib Melakukan check in dan check out melalui aplikasi PeduliLindungi. Jika menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin, maka pihak pengelola berhak mengeluarkan yang bersangkutan.
4. Wajib menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di area Taman Margasatwa Ragunan.
5. Mematuhi pembatasan jumlah pengunjung dengan kapasitas 75 persen.
6. Jam operasional Selasa sampai dengan Minggu, pukul 07.00 sampai dengan 17.00 WIB.