Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
Ganjil genap di 13 jalan ruas jalan arteri DKI Jakarta mulai berlaku hari ini, Senin (9/5/2022) seiring dengan berakhirnya libur Lebaran tahun 2022.
Editor: Theresia Felisiani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan sistem ganjil-genap di Jakarta tak berlaku saat libur Lebaran 2022.
5. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
Baca juga: Honda Brio Tabrak Pembatas Jembatan Besi, Tercebur ke Kali Krukut
Baca juga: Kampung Nelayan Cilincing Kebakaran, 12 Rumah dan 3 Perahu Hangus, Kerugian Capai Ratusan Juta
7. Jalan Jenderal S Parman
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan M.T Haryono
10. Jalan H. R. Rasuna Said
11. Jalan D.I. Pandjaitan
Berita Rekomendasi
12. Jalan Jenderal A. Yani
13. Jalan Gunung Sahari.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Libur Lebaran Berakhir, Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Jakarta Kembali Berlaku Senin Besok,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.