Siapa Sosok Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan? Ini Kata Mendagri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian buka suara soal penjabat gubernur pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian buka suara soal penjabat gubernur pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Untuk diketahui, masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Anies nantinya akan digantikan oleh Pj Gubernur hingga digelarnya Pilkada serentak pada 2024.
Soal Pj Gubernur pengganti Anies, Tito Karnavian mengatakan nantinya akan ada tiga nama yang diajukan.
Selain DKI Jakarta, Tito juga akan mengajukan tiga nama sebagai kandidat Pj Gubernur Aceh.
"Aceh sekarang masih penjaringan. Yang mungkin nanti bisa sebulan sebelumnya bulan Juni kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Paulus Waterpauw Dilantik Jadi Pj Gubernur Papua Barat: Saya Akan Terjemahkan Kebijakan Negara
"Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat (tiga) nama kita ajukan ke Bapak Presiden," lanjut dia.
Adapun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022, sedangkan masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir 5 Juli 2022.
Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta
Dalam kesempatan itu, Tito juga mengungkapkan kriteria pj gubernur yang nantinya akan ditempatkan di DKI Jakarta untuk menggantikan tugas Gubernur Anies Baswedan.
"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," ujar Tito.
Tito mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap menerima masukan untuk kandidat calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
Dalam proses ini, Kemendagri juga melakukan profiling apakah kandidat yang ada memiliki potensi kasus atau masalah tertentu.
"Kita masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," jelas Tito.
Baca juga: SOSOK Hamka Hendra Noer yang Dilantik Jadi PJ Gubernur Gorontalo, Putra Daerah yang Dikenal Visioner
Sebagaimana diketahui, ada tujuh orang gubernur yang habis masa jabatannya pada tahun ini.
Mereka terdiri dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Akan Ajukan 3 Nama untuk Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan",