Pelaku Pembunuh Buang Korban ke Danau Legok Ternyata Tetangga, Sakit Hati dan Curi Mobil Korban
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa S yang jasadnya ditemukan terbungkus di dalam karung di sebuah danau bekas galian pasir di
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa S yang jasadnya ditemukan terbungkus di dalam karung di sebuah danau bekas galian pasir di Legok, Kabupaten Tangerang pada Selasa (31/5/2022).
Dua orang tersangka yakni SY (35) dan MYM (18) ikut terlibat dalam pembunuhan berencana itu.
Hubungan kedua pelaku dengan Suherlan adalah tetangga, bahkan ketiganya sempat bercengkerama.
"Mereka saling kenal, tetangga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/6/2022).
Suherlan bersama SY dan MYM sebelumnya menonton film porno di rumah pelaku.
Saat ketiganya asyik menonton, Suherlan tiba-tiba melontarkan umpatan yang membuat sakit hati tersangka SY.
Suherlan melontarkan umpatan apakah SY bersedia menawari kakaknya dengan bayaran sejumlah uang untuk disetubuhi.
"Korban berbicara kepada pelaku dengan mengeluarkan kalimat yang membuat pelaku tersinggung. Kalimat ini bisa disampaikan, korban ini meminta pelaku untuk kiranya menawarkan ke kakak korban mau nggak Rp 300 ribu dipakai pelaku," jelas Zulpan.
Mendengar perkataan Suherlan, SY naik pitam. Dia selanjutnya mengambil sebuah kapak dan menghantam kepala korban hingga tewas.
"Korban sempat berteriak minta ampun karena hanya bercanda, namun pembunuhan tetap dilakukan," ungkap Zulpan.
Saat pembunuhan itu terjadi, tersangka SY lalu dibantu MYM (18) untuk menyembunyikan korban.
Keduanya lalu membuang jenazah Suherlan ke danau dengan membawa mobil korban.
Tak hanya itu, jasad Suherlan dibungkus karung serta dibebani barbel berukuran besar sehat pemberat agar tenggelam di dasar danau.
"Iya barbel ini dipakai pelaku untuk pemberat jasad korban sehingga tenggelam," terang Zulpan.