Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Anak Anggota DPR Dipukul di Jalan Tol, Mobilnya Diserempet, Pelaku Pakai Pelat Mobil Bodong

Berikut fakta kasus pemukulan di tol Tebet yang videonya viral.  Aksi pemukulan berawal saat pelaku hendak mendahului mobil korban dari lajur kiri.

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
zoom-in Viral Anak Anggota DPR Dipukul di Jalan Tol, Mobilnya Diserempet, Pelaku Pakai Pelat Mobil Bodong
Kolase Tribunnews
Pemukulan di jalan tol dengan korban anak anggota DPR RI Indah Kurnia, Justin Frederick. Polisi menetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta kasus pemukulan di tol Tebet, Jakarta yang videonya viral. 

Korban merupakan anak anggota DPR dari PDIP, Indah Kurnia, bernama Justin Frederick.

Aksi pemukulan berawal saat pelaku hendak mendahului mobil korban dari lajur kiri secara arogan.

Mobil pelaku pun menyerempet mobil korban.

Sementara, pelaku pemukulan yang bernama Faisal Marasabessy juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Berikut update terkini kasus pemukulan ini berdasarkan keterangan pers yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, Senin (6/6/2022): 

1. Polisi tetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka

Berita Rekomendasi

Polisi menyatakan sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus pemukulan terhadap Justin Frederick. 

"Dalam kasus ini satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas nama Faisal Marasabessy, laki-laki umur 22 tahun," kata Kombes Zulpan sebagaimana dikutip dari KompasTV. 

Tersangka kasus pemukulan terhadap anak anggota DPR fraksi PDIP Indah Kurnia, Justin Frederick bernama Faisal Marassabessy di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan viral di media sosial pada Sabtu (4/6/2022).
Tersangka kasus pemukulan terhadap anak anggota DPR fraksi PDIP Indah Kurnia, Justin Frederick bernama Faisal Marassabessy di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan viral di media sosial pada Sabtu (4/6/2022). (Istimewa)

Zulpan menjelaskan, tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kanannya. 

Akibat perbuatan tersangka, korban yang berusia 23 tahun mengalami luka-luka  antara lain bengkak pada kedua bola mata hingga mengakibatkan kemerahan di bawah kelopak mata, pendarahan pada hidung, luka memar leher kanan, luka bengkak bibir atas, memar ketiak kanan, memar punggung bagian kiri dan luka jari manis kanan.

2. Barang bukti yang diamankan

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. 

Barang bukti yang disita yakni satu kemeja lengan panjang warna hijau, satu celana panjang warna putih, satu jas warna merah, satu buah KTP atas nama tersangka dan rekaman video saat kejadian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas