Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Pakai Helm saat ke Kampus, 2 Mahasiswa di Bogor Diukum Push Up hingga Jadi Tontonan Warga 

Dua mahasiswa ini disetop petugas karena kedapatan tidak mengenakan helm saat berkendara, akhirnya mereka disuruh push up

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tak Pakai Helm saat ke Kampus, 2 Mahasiswa di Bogor Diukum Push Up hingga Jadi Tontonan Warga 
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Dua mahasiswa terjaring petugas dan disuruh push up karena tak pakai helm di Simpang Sentul, Kabupaten Bogor. 

TRIBNNEWS.COM, CIBINONG - Dua mahasiswa terjaring petugas gabungan saat operasi tertib pajak atau Kendaraan Tidak Melaksanakan Daftar Ulang (KTMDU) di Simpang Sentul, Kabupaten Bogor.

Dua mahasiswa ini disetop petugas karena kedapatan tidak mengenakan helm saat berkendara.

Mereka akhirnya disuruh untuk push up di pedestrian oleh petugas dan jadi tontonan warga yang melintas.

"Iya, gak pakai helm," kata salah satu dari mereka saat ditanyai wartawan.

Baca juga: Kasus Mayat Wanita Setengah Telanjang di Apartemen, Polisi Cari Orang Terakhir yang Keluar Kamar 

Baca juga: Bocah SD hingga SMP di Cijantung, Tangerang dan Depok Jadi Korban Begal dan Jambret

Dua mahasiswa asal Papua ini mengaku bahwa mereka sedang dalam perjalanan menuju kampus untuk kuliah.

Mereka pun mengaku terpaksa meminta izin via telepon kepada dosennya karena terlambat masuk kelas.

Setelah menjalani hukuman push up, mereka berdua kemudian mendapat peringatan keras dari petugas agar tidak mengulangi perbuatannya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, operasi Kendaraan Tidak Melaksanakan Daftar Ulang (KTMDU) tahunan di wilayah Kabupaten Bogor ini diberlakukan selama dua pekan.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (9/6/2022), operasi ini terpantau dilakukan di kawasan Simpang Sentul Bogor.

Operasi ini melibatkan petugas gabungan dari Polisi, TNI, Pemkab Bogor, Dishub dan Dispenda.

Pengendara baik roda dua maupun roda empat atau lebih yang terjaring belum bayar pajak kendaraan akan diminta untuk segera membayar di Samsat Keliling yang disediakan.

"Kita lakukan tilang, karena apabila tidak dilakukan pembayaran pajak, berarti itu tidak sah," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Muncul Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin hingga Kantor Kapolda Metro Banjir Karangan Bunga

Untuk titik operasi pemeriksaan, kata Dicky, dilaksanakan dengan cara berpindah-pindah tempat tidak hanya di satu titik.

"Kalau petugas kita kurang lebih ada 30 orang ya di satu titik itu. Kita bikin satu titik, nanti berpindah lokasinya. Kita laksanakan dua minggu, dari kemarin sudah berjalan," ungkap AKP Dicky Anggi Pranata

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terjaring Polisi Berboncangan Tak Pakai Helm, Dua Mahasiswa di Bogor Dihukum Push Up 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas