Hasil Penyelidikan Polda: Khilafatul Punya Sistem Pendidikan dan Tatanan Masyarakat Eksklusif
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Khilafatul Muslimin ternyata memiliki tatanan pemerintahan yang Eksklusif
Editor: Johnson Simanjuntak
![Hasil Penyelidikan Polda: Khilafatul Punya Sistem Pendidikan dan Tatanan Masyarakat Eksklusif](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/konferensi-pers-penanganan-khilafatul-muslimin-nih3.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepekan setelah melakukan penggeledahan di Bandar Lampung, Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan fakta terbaru Khilafatul Muslimin.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Khilafatul Muslimin ternyata memiliki tatanan pemerintahan yang Eksklusif.
Organisasi yang didirikan sejak 1997 silam ini diketahui tengah membangun pemerintahan dengan ideologi khilafah. Bahkan, Khilafatul Muslimin memiliki daulah atau pemimpin wilayah yang ingin melegitimasi NKRI.
"Berdasarkan penyelidikan Polda Metro Jaya, ormas ini telah membangun struktur pemerintahan atau biasa disebut Daulah di tiap wilayah. Mereka membangun suatu sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakakatan, sistem pendidikan, sistem pertukaran barang dan jasa, yang keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat konferensi pers, Kamis (16/6/2022).
Tak sampai di situ, Fadil menyebut organisasi pimpinan Abdul Qadir Baraja ini telah memiliki sistem pendidikan yang cakupannya nasional. Melalui sistem pendidikan itu, para pengikut Khilafatul Muslimin untuk membuat sebuah pergerakan dasar untuk mengubah ideologi negara.
"Yayasan dan lembaga yang dibentuk oleh Khilafatul Muslimin ini pada dasarnya difungsikan sebagai shell organization," tambah Fadil.
Baca juga: Terkuak, Khilafatul Muslimin Bercita-cita Mengubah Bentuk Negara dengan Bahaya Laten Khilafah
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Baraja pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung. Total kini sudah ada 6 tokoh Khilafatul Muslimin yang ditangkap di beberapa lokasi.
Polda Metro Jaya juga menemukan sejumlah nomor induk warga (NIW) Khilafatul Muslimin. Ormas Khilafatul Muslimin ini juga memiliki sejumlah sekolah mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.
Sebelumnya, pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap di Lampung pada 7 Juni 2022 lalu.
Pengembangan pun berlanjut, polisi kembali menangkap tersangka lainnya berinisial AA, IN, F, dan SW yang diamankan di Lampung, Medan, dan Bekasi pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Dalam kasus ini, keenam tersangka disangkakan melanggar pasal 14 dan atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Selain itu, UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang organisasi masyarakat (Ormas).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.