Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Karyawati asal Jepang Dibegal di Tambora, Korban Dianiaya dengan Sajam, iPhone & Uang Raib

Kasus seorang karyawati asal Jepang jadi korban pembegalan terjadi di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Korbannya bernama Satomi Oki (34).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi Karyawati asal Jepang Dibegal di Tambora, Korban Dianiaya dengan Sajam, iPhone & Uang Raib
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi seorang karyawati asal Jepang dibegal di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang karyawati asal Jepang jadi korban pembegalan terjadi di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Dilaporkan yang menjadi korban pembegalan bernama Satomi Oki (34).

Kronologi pembegalan berawal karyawati proyek PT MRT Jakarta itu pulang setelah tembur.

Akibat kejadian ini, korban kehilangan iPhone dan uang miliknya.

Sementara 2 pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, lokasi kejadian berada di Jalan Roa Malaka, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Senin (13/6/2022) dini hari.

Baca juga: Begal Sadis di Gunungputri, Korban Dipepet saat Berangkat Kerja, Leher Disayat Lalu Motor Dirampas 

Saat itu, korban hendak pulang kerja sehabis lembur.

Berita Rekomendasi

Satomi pulang dengan berjalan kaki menuju ke apartemennya di kawasan Glodok, Jakarta Barat.

Tiba-tiba, kedua pelaku bersepeda motor mencoba merampas tas yang dibawa Satomi.

Satomi sontak melawan.

Nahas, justru pelaku berinisial MFR tak segan-segan langsung menyabetkan celurit ke bagian belakang kepala wanita asal Jepang itu.

"Akibatnya korban mengalami luka bacokan dan harus mendapatkan luka jahitan akibat bacokan tersebut," kata Pasma pada Selasa (14/6/2022).

Para pelaku pun menghilang usai melukai Satomi dan merampas I Phone 12 serta uang tunai Rp 700 ribu.

Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian warga negara Jepang dibegal dan dibacok itu.

Dan akhirnya kedua pelaku yakni NA alias Tole (22) dan MFR (20) dapat ditangkap.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP.

Sementara itu, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendi Alhial menjelaskan, Satomi Oki bukanlah pekerja di PT MRT Jakarta.

Baca juga: Buron Selama 5 Bulan, Pelaku Begal Ibu-ibu di Lampung Utara Menyerahkan Diri ke Polisi

Satomi Oki merupakan karyawan Sumitomo Mitsui Construction Company Jakarta-Hutama Karya Join Operation (SMCC-HK JO).

Kedua perusahan tersebut merupakan kontraktor PT MRT Jakarta.

"Untuk kejadian pembegalan tersebut terjadi pada karyawan kontraktor kami, SMCC-HK (untuk) CP 203," ujar Rendi saat dikonfirmasi.

Satomi Oki menjadi korban penodongan dan pembacokan ketika pulang bekerja. Setelah kejadian itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Kejadian terjadi saat yang bersangkutan pulang kerja lembur. Namun sekarang kondisi sudah keluar rumah sakit," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul WN Jepang Karyawati Proyek MRT Dibegal dan Dibacok di Tambora, Kepala Korban Dicelurit

(TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Berita lainnya seputar kasus pembegalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas